Seleb
Pengacara Pastikan Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Jalani empat jam pemeriksaan, Pengacara Pastikan Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian menjalani empat jam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan investasi bodong quotex Doni Salmanan.
Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy menyebut kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik, terkait perkenalannya dan uang yang diterima dari Doni Salmanan.
"Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan dengan baik," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
"Pemeriksaan Rizky (atas kasus Doni Salmanan) soal duit (Rp 400 juta)," tambahnya.
Baca juga: Rizky Febian Donasikan Uang Pemberian Doni Salmanan Rp 400 Juta ke Yayasan
Ramzy memastikan, Rizky Febian tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta ke penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Doni Salmanan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Achmad Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni.
Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.
Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain. (Arie Puji Waluyo/ARI).