Kamis, 14 Mei 2026

Penangkan Terduga Teroris

Terduga Teroris di Sepatan Ditangkap Seusai Salat Subuh

Densus 88 Polri menangkap seorang pria terduga teroris di halaman sebuah masjid di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Jaro Uki, RT 03/RW 04, Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjelaskan penangkapan terduga teroris di wilayahnya, Selasa (15/3/2022). Ketua RT 03/RW 04, Jaro Uki 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEPATAN -- Densus 88 Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). Pria terduga teroris itu adalah Tobiin, warga Perumahan Samawa Village, RT 03/RW 04, Jatimulya, Sepatan Timur.

Ketua RT 03/RW 04, Jaro Uki mengatakan, Tobiin ditangkap pada pukul 05.00 WIB dini hari, seusai salat subuh di Masjid Amwa di Perumahan Samawa Village.

"Kejadian penangkapannya itu pukul 05.00 WIB di masjid yang ada di Perumahan Samawa Village ini," ujar Jaro Uki saat diwawancarai di kediaman Tobiin, Selasa (15/3/2022).

Tobiin ditangkap oleh puluhan personil Densus 88 Antireror di halaman Masjid Amwa. Setelah berhasil diringkus, Tobiin dibawa oleh tim Densus 88 Antiteror.

Baca juga: Remaja Tenggelam di Kali Semanan Sudah Ditemukan, Begini Kronologis Awal Kejadian

"Jadi saat Tobiin selesai salat subuh, pas keluar dari masjid, dia langsung ditangkap sama Densus 88 Antiteror, jadi Tobiin itu ditangkep di halaman masjid. Setelah ditangkep, dia (Tobiin) langsung dibawa ke Mabes Polri, infonya untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

"Lalu, sebagian petugas Densus 88 Antiteror lainnya, dateng ke rumah Tobiin. Semua personil itu memakai seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang," imbuhnya.

Para personil Densus 88 Antiteror tersebut mendatangi kediaman Tobiin, guna melakukan penggeledahan.

Baca juga: Doddy Sudrajat Berencana Sambangi Kediaman Haji Faisal Sebelum Ramadan, Ingin Damai?

Dalam penggeledahan tersebut, Jaro Uki jadi saksi dan diizinkan untuk ikut masuk ke rumah Tobiin.

"Setelah membawa Tobiin, Densus 88 Antiteror datang kerumahnya untuk menggeledah, saya diizinkan untuk ikut masuk," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya buku rekening tabungan, handphone dan buku-buku keagamaan.

Baca juga: Baru Dua Tahun Pindah, Terduga Teroris Tak Pernah Melapor ke Ketua RT

"Hasil penggeledahannya, ada beberapa barang bukti yang dibawa petugas, seperti buku tabungan dan juga kitab atau buku," paparnya.

"Buku atau kitab di rumah Tobiin itu sebenarnya banyak. Tapi, yang saya lihat ada tiga buku yang diamankan, judulnya itu Bai'at, Revolusi Islam, dan Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia," kata Jaro Uki.

"Saya juga enggak tahu itu buku atau kitab apa, tapi katanya (buku) itu berisi ajaran yang diluar atau bertentangan dengan agama Islam," jelasnya.

Menurutnya, petugas Densus 88 Antiteror hanya membawa barang bukti dari kediaman Tobiin. Sedangkan istri dan anak dari Tobiin, masih berada di dalam rumah.

Baca juga: Tawuran Telan Korban Jiwa di Jati Pulo Palmerah, Polisi Amankan Lima Orang dan Masih Diperiksa

"Yang diangkut dari dalam rumah Tobiin itu hanya barang bukti saja, kalau istri dan anaknya masih tetap di dalam rumah," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved