Penangkan Terduga Teroris
Terduga Teroris di Sepatan Ditangkap Seusai Salat Subuh
Densus 88 Polri menangkap seorang pria terduga teroris di halaman sebuah masjid di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SEPATAN -- Densus 88 Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). Pria terduga teroris itu adalah Tobiin, warga Perumahan Samawa Village, RT 03/RW 04, Jatimulya, Sepatan Timur.
Ketua RT 03/RW 04, Jaro Uki mengatakan, Tobiin ditangkap pada pukul 05.00 WIB dini hari, seusai salat subuh di Masjid Amwa di Perumahan Samawa Village.
"Kejadian penangkapannya itu pukul 05.00 WIB di masjid yang ada di Perumahan Samawa Village ini," ujar Jaro Uki saat diwawancarai di kediaman Tobiin, Selasa (15/3/2022).
Tobiin ditangkap oleh puluhan personil Densus 88 Antireror di halaman Masjid Amwa. Setelah berhasil diringkus, Tobiin dibawa oleh tim Densus 88 Antiteror.
Baca juga: Remaja Tenggelam di Kali Semanan Sudah Ditemukan, Begini Kronologis Awal Kejadian
"Jadi saat Tobiin selesai salat subuh, pas keluar dari masjid, dia langsung ditangkap sama Densus 88 Antiteror, jadi Tobiin itu ditangkep di halaman masjid. Setelah ditangkep, dia (Tobiin) langsung dibawa ke Mabes Polri, infonya untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
"Lalu, sebagian petugas Densus 88 Antiteror lainnya, dateng ke rumah Tobiin. Semua personil itu memakai seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang," imbuhnya.
Para personil Densus 88 Antiteror tersebut mendatangi kediaman Tobiin, guna melakukan penggeledahan.
Baca juga: Doddy Sudrajat Berencana Sambangi Kediaman Haji Faisal Sebelum Ramadan, Ingin Damai?
Dalam penggeledahan tersebut, Jaro Uki jadi saksi dan diizinkan untuk ikut masuk ke rumah Tobiin.
"Setelah membawa Tobiin, Densus 88 Antiteror datang kerumahnya untuk menggeledah, saya diizinkan untuk ikut masuk," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya buku rekening tabungan, handphone dan buku-buku keagamaan.
Baca juga: Baru Dua Tahun Pindah, Terduga Teroris Tak Pernah Melapor ke Ketua RT
"Hasil penggeledahannya, ada beberapa barang bukti yang dibawa petugas, seperti buku tabungan dan juga kitab atau buku," paparnya.
"Buku atau kitab di rumah Tobiin itu sebenarnya banyak. Tapi, yang saya lihat ada tiga buku yang diamankan, judulnya itu Bai'at, Revolusi Islam, dan Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia," kata Jaro Uki.
"Saya juga enggak tahu itu buku atau kitab apa, tapi katanya (buku) itu berisi ajaran yang diluar atau bertentangan dengan agama Islam," jelasnya.
Menurutnya, petugas Densus 88 Antiteror hanya membawa barang bukti dari kediaman Tobiin. Sedangkan istri dan anak dari Tobiin, masih berada di dalam rumah.
Baca juga: Tawuran Telan Korban Jiwa di Jati Pulo Palmerah, Polisi Amankan Lima Orang dan Masih Diperiksa
"Yang diangkut dari dalam rumah Tobiin itu hanya barang bukti saja, kalau istri dan anaknya masih tetap di dalam rumah," bebernya.
Rumah Tobiin yang berada di Kampung Tempe, RT 03/RW 04, Blok D4 No.1, Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, masih ditempati oleh istri dan anaknya.
Bagian depan rumah dari Tobiin, terlihat berwarna putih dan abu-abu. Pada teras tersebut, terlihat sebuah mobil Kijang, dengan plat dinas berwarna merah bernomor A 1593 V.
Selain mobil, sebuah kendaraan roda dua jenis Vario bernomor polisi B 6292 COJ, juga terlihat berada di sisi depan rumah Tobiin.
Baca juga: PDIP Sindir Anies, Harusnya ke IKN Bawa Tanah Trek Formula E hingga Kasus Munjul
Kediaman Tobiin tersebut berada di bagian paling belakang komplek Perumahan Samawa Village, berbatasan langsung dengan hamparan kebun dan sawah.
Selama tinggal di kawasan perumahan tersebut, lanjut Jaro, Tobiin tidak pernah melapor kepindahannya kepada ketua RT dan RW setempat.
Menurutnya, identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Tobiin, masih berada di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
"Dia (Tobiin) memang sudah dua tahun tinggal di perumahan ini, tapi sama sekali enggak pernah lapor ke kami pengurus seperti RT atau RW," kata dia.
Baca juga: 7 Rumah Terbakar di Jalan Mampang Prapatan VII, 18 Unit Damkar Dikerahkan
"Jadi dia tinggal satu tahun mengontrak di blok A dan punya rumah di blok D begitu saja, enggak pernah melapor, total dua tahun Tobiriin tinggal di perumahan ini," tambahnya.
Selama tinggal di perumahan tersebut, ia mengaku tidak melihat aktivitas yang mencurigakan.
Pasalnya, Tobiin dikenal oleh warga setempat, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang, yakni Dinas Pertanian.
"Jujur saya kaget ketika dapet informasi Tobiin ditangkep karena diduga teroris, soalnya enggak keliatan sama sekali, biasa-biasa saja perawakannya," ucapnya.
Baca juga: Sachrudin Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang yang Akan Dikirim ke Luar Negeri
"Enggak pernah aneh-aneh, rumahnya juga enggak jarang ada keramaian, kalau secara pandangan mata sama mah enggak menyangka," terangnya.
Tobiin memiliki tiga orang anak, yang terdiri dari dua puteri dan seorang anak laki-laki. Namun, puteri pertama Tobiin disebut, sedang menempuh pendidikan di salah satu pesantren.
"Anaknya Tobiin ada tiga, anak pertama dan kedua itu wanita, lalu anak ketiga adalah laki-laki. Tapi, anak pertama jarang pulang, sepertinya dia di pesantren," kata Jaro Uki. (m28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ketua-RT-penangkpan-teroris.jpg)