Samsat Keliling
Ini Lokasi Samsat Keliling Wilayah Tangerang dan DKI Jakarta Jumat, 18 Maret 2022
Berikut ini lokasi Samsat Keliling bagi warga Tangerang dan DKI Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Jumat (18/3/2022).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Jumat (18/3/2022).
Pmprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Tangerang dan DKI Jakarta tersebar di sejumlah titik lokasi.
Video: Prakiraan Cuaca Jumat, 18 Maret 2022: Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap di 13 Titik di DKI Jakarta Masih Berlaku , Berikut Ini Lokasinya
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Jumat, 18 Maret 2022
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
Kota Tangerang
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Perumnas Kota Tangerang
- SPBU Shell Soewarna, Kota Tangerang
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan 8 Titik Kota Tangsel Terendam Banjir, Terparah Kampung Bulak Capai 1,1 Meter
Ciledug