Harga Minyak Goreng
Minyak Goreng Masih Langka di Pasar Tradisional
Minyak goreng kemasan masih langka di pasar tradisional di Kota Tangerang meski pemerintah telah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG –- Minyak goreng kemasan masih langka di pasar tradisional.
Seorang pedagang sembako di Pasar Anyar Tangerang, Eng Guan mengatakan, kelangkaan minyak goreng kemasan mulai terjadi saat pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000.
Ketika HET dicabut, stok minyak goreng kemasan di pasar tradisional juga masih langka.
"Minyak sudah lebih dari satu bulan sama sekali enggak ada stoknya, saya sudah cari ke distributor, bahkan sampai nanya ke gudangnya langsung, sama sekali enggak ada," ujar Eng Guan, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Tidak Terima Islam Dihina, Pelapor Pendeta Saifuddin Ibrahim Juga Seorang Kristiani
"Padahal HET minyak goreng kemasan yang Rp 14.000 sudah dicabut, tapi masih langka stoknya," sambungnya.
Eng Guan menuturkan, masyarakat kini membeli minyak goreng kemasan tanpa mempedulikan merek. Hal itu terjadi, lantaran langkanya stok ketersediaan minyak goreng kemasan.
"Bulan Februari 2022 lalu, saya sempet mendapatkan minyak goreng kemasan mereknya enggak terkenal, 10 karton atau 60 kemasan dan langsung ludes habis terjual enggak sampai satu jam," ungkapnya.
"Sekarang masyarakat sudah enggak melihat merek, asal ada minyak langsung dibeli. Habis mau gimana, di toko retail mahal banget, hampir Rp 50.000," tuturnya.
Baca juga: Aset yang disita Milik Indra Kenz Berada di Alam Sutera Klaster Sutera Narada, Senilai Rp50 Miliar
Menurutnya, mayoritas masyarakat yang memburu minyak goreng kemasan adalah para pedagang serta pemilik usaha rumah makan.
"Satu hari ini saja, sudah 20 orang nanyain ke toko saya ada minyak atau enggak, saya bilang aja minyak kosong sudah satu bulan. Mereka yang mencari minyak itu, yang berjualan gorengan, atau buka usaha warteg, mereka kan pasti butuh untuk menggoreng, makanya terus mencari minyak," ujarnya.
Eng Guan mengharapkan pemerintah turun langsung ke setiap pasar ataupun pedagang, guna mengetahui kelangkaan minyak goreng kemasan.
Bahkan, ia menyarankan kepada pemerintah agar membuat minyak goreng kemasan bermerek 'Pemerintah'.
Dengan demikian, kelangkaan tidak akan terjadi, meskipun (HET) minyak goreng kemasan telah dicabut.
Baca juga: Marwan Batubara Tak Mau Menanggapi Vonis Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI
"Seharusnya, pemerintah bikin merek minyak sendiri, ya namanya 'Pemerintah'. Biar kalau pemerintah menurunkan atau menaikkan harga, semua pedagang ikut," ucapnya.
"Saya bingung, waktu HET berlaku semua pada langka, giliran HET dicabut, di toko retail numpuk sampai diburu masyarakat, sedangkan kita pedagang pasar tradisional ya cuma bisa pasrah saja," ujar Eng Guan. (m28)