Formula e
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dipanggil KPK Lagi soal Anggaran Formula E, Ini Katanya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.
Prasetyo Edi Marsudi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait rencana penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E," ucap Prasetyo Edi Marsudi melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Politisu PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.
"Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," ujar pria yang akrab disapa Pras ini.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Lega saat Tahu KPK akan Menyelidiki Dugaan Korupsi di Ajang Balap Formula E
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Capai 80 Persen, Akhir Maret akan Rampung

Dia berharap, keterangan yang diberikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
"Iya, sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan Pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda dulu saat itu karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.
"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," ujarnya.
Baca juga: Achmad Yani: Formula E akan berlangsung meriah dibanding MotoGP, dan Tidak perlu Pakai Pawang Hujan
Baca juga: PDIP Sindir Anies, Harusnya ke IKN Bawa Tanah Trek Formula E hingga Kasus Munjul
Dia menjelaskan, Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Menurut dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang dipanggil dan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan.
Uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.