Breaking News
BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto di Jakarta
Bareskrim Polri menciduk bos Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS Selasa (22/3/2022).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menciduk bos Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS Selasa (22/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan penangkapan kepada Hendry.
"Ya sudah kami amankan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Whisnu tidak menjelaskan secara rinci proses dan lokasi HS ditangkap oleh anak buahnya.
Namun, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa dan mendalami keterangan HS soal kasus robot trading Fahrenheit.
"Kerugian korban belum nanti dicek lagi, kami baru nangkap dulu si Hendry," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rizky Febian Hadir di Mabes Polri Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan
Baca juga: Rizky Bilar Akan Diperiksa Polisi terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan Besok
Jenderal bintang satu ini mengaku masih mendalami aset milik Hendry dari hasil kasus robot trading Fahrenheit.
Pihaknya akan membeberkan kasus ini dalam keterangan rillis setelah rampung pemeriksaan terhadap tersangka Hendry.
"Kan sudah ditahan si Hendry, di tempat saya (Bareskrim)," jelasnya.
Pihaknya juga mendalami apakah ada kaitannya antara Hendry dengan tiga pelaku yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Jangan Investasi di Kripto Sebelum Tahu Seluk-beluknya
Polisi perlu mendalami lagi keterangan Hendry pascaditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.
Sebelumnya, tiga orang pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Uang Investasi Tabung Tanah Rp 180 Juta per Orang
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warta yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).(m26)