Naik Haji
Warga Kota Bekasi Harus Menunggu 23 Tahun untuk Pergi Haji, Malaysia hingga 141 tahun
Hitungan dari kuota yang berjalan. Maka waiting listnya diestimasi 23 tahun untuk Kota Bekasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM,BEKASI SELATAN - Kasi penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan jika rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Kota Bekasi selama 23 tahun.
Sedangkan untuk tahun 2022 ini, pihaknya masih menunggu kuota calon jemaah haji yang dapat diberangkatkan untuk melaksanakan haji.
"Hitungan dari kuota yang berjalan ya. Maka waiting listnya estimasi kita 23 tahun untuk Kota Bekasi," kata Sri Siagawati, Rabu (23/3/2022).
Dikatakan oleh Sri, jika masa tunggu haji dapat dihitung berdasarkan dari jumlah calon jemaah haji yang terdaftar di Kota Bekasi.
Baca juga: Kemenag Kota Tangsel Optimis Jamaah Haji Bakal Berangkat Tahun Ini ke Mekkah
Menurutnya untuk Kota Bekasi sendiri tercatat kurang lebih ada 60 ribu calon jemaah haji yang terdaftar.
Dari jumlah calon jemaah haji yang terdaftar itu nantinya akan dibagi dari kuota haji yang didapat dari Provinsi Jawa Barat.
Dari provinsi itu nantinya akan dibagi ke 27 Kabupaten/Kota untuk masing-masing mendapatkan porsi jumlah kuota haji.
"Jadi gini. Masa tunggu itu dihitung dari kuota kita dapat berapa, misalnya kita terdaftar ni kuota kita di 2022. Ketika terdaftar nanti bisa lihat di aplikasi haji pintar itu nanti akan keliatan, gampang ngitungnya," katanya.
Baca juga: Dianggap Bikin Gaduh Soal Toa Masjid, Sebaiknya Menag Urusi yang Substansi Misalnya Haji
Jika berkaca tahun sebelumnya, Kota Bekasi mendapatkan jatah kuota calon jemaah haji yang berangkat haji sebanyak 2739.
Jika dihitung maka dari 60 ribu calon jemaah haji yang terdaftar maka akan dibagi 2739 kuota yang didapat di Kota Bekasi, artinya rata-rata bisa mencapai 23 tahun masa tunggu.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki tantangan yang sama mengenai daftar tunggu jemaah haji sampai saat ini.
Indonesia memiliki daftar tunggu haji hingga 40 tahun. Sementara negara Malaysia hingga 141 tahun.
"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke tanah suci, sekarang menghadapi antrian jamaah mencapai 141 tahun. Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antriannya mencapai 40 tahun," kata Yaqut dalam keterangan resminya. (JOS)
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/menunggu-regulasi-teknis-penyelenggaraan-ibadah-umroh-secara-resmi-dari-Arab-Saudi.jpg)