Terorisme

Pelaku Terorisme Jaringan ISIS Seorang yang Tertutup, sudah Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga RT 03/03, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rizki Amana
rumah di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel yang digeledah pihak Densus 88 Antiteror pada beberapa waktu yang lalu 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga RT 03/03, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Namun ternyata penangkapan ini bukanlah yang pertama kali. Pelaku sebelumnya telah menjalani vonis penjara akibat tersangkut kasus terorisme.

Yusuf Supriadi selaku Ketua RT setempat mengatakan seorang warganya yang ditangkap oleh pihak Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan  laki-laki usia 25 tahun bernama Rudy. 

Hal tersebut diketahuinya, usai pihak Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku pada Selasa (15/3/2022). 

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Dapati Bukti Buku Bertemakan Jihad dari Kediaman Pelaku Terorisme

"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur. Kalau di sini saya cuman penggeledahan saja," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (24/3/2022).

Yusuf menuturkan pelaku telah mendiami lingkungan Rawa Mekar Jaya selama puluhan tahun lamanya. 

Ia mengaku pelaku merupakan sosok individu yang tak terlalu bergaul dengan warga lingkungan setempat. 

"Keseharian sih setahu saya anaknya baik kalau di lingkungan. Dia enggak pernah ada kesalahan deh di lingkungan ini, cuman pendiem. Nah di lingkungan sini pun dia enggak bergaul seperti anak yang ngontrak, yang lain-lain itu kan suka bergaul. Dia paling nyapa terus pergi begitu saja," ungkapnya. 

Baca juga: 5 Barang Bukti Disita dari Rumah Terduga Pelaku Terorisme Jaringan ISIS di Rawa Mekar Jaya

Selain pendiam, sosok pelaku juga terbilang sebagai orang yang tertutup jika dibandingkan orangtua maupun sang adik. 

Bahkan, kata Yusuf, warga sekitar tak banyak yang mengetahui pekerjaan dari pelaku terorisme jaringan ISIS tersebut. 

"Mengaji di rumahnya enggak ada karena saya sering mengontrol ke sini waktu di sini ada yang tahlil pun dia enggak ikut. Tetangganya ada yang meninggal nih acara tahlilan dia enggak ikut. Tertutup dia," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Yusuf, penangkapan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu untuk yang kedua kalinya. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Rawa Mekar Jaya Jadi Terduga Pelaku Terorisme Jaringan ISIS

Sebab pelaku sebelumnya telah menjalani vonis penjara akibat tersangkut kasus terorisme. 

"Ini penangkapan yang kedua kali. Sebelumnya teroris juga sama. Sekitar tahun 2018 waktu itu RT nya masih bapak saya . Di rumah yang sama. Ya baru bebas lah, sekitar tahun 2020 akhir kalau enggak salah," pungkasnya. (riz) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved