Ramadan

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022 Asalkan Sudah Vaksin Booster

Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun 2022 ini. Syarat untuk mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun 2022 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung mengumumkan sejumlah pelonggaran di bulan Ramadan dan Lebaran 2022 karena angka kasus Covid-19 terus menurun.

Pelonggaran tersebut di antaranya pemerintah mengizinkan umat Islam melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

"Sampai tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik, karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai terhadap Aufar Hutapea di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. “Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Syarat untuk mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Baca juga: Aksi Vandalisme Rusak Keindahan Flyover Simpang Gaplek

Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, PPLN tidak perlu menjalani karantina ketika tiba di Indonesia. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.

Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Bocah Laki-laki Ditemukan Telah Tak Bernyawa di Kali Serpong

Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

Menanggapi adanya syarat vaksin tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.

“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran sebagaimana imbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.

Baca juga: Operasi Pasar Tambah 5 Ton Minyak Goreng, Didistribusikan ke-41 Pedagang di Pasar Anyar Tangerang

Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.

“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.

Baca juga: Universitas Muhammadiyah Tangerang Pecat Dosen Teater yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Tidak masalah kami siap dukung,” ungkapnya.

Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

“Asalkan penggunaan booster nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” kata Himawan.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved