Tangerang Raya
Arief R Wismansyah Minta ASN Punya Sikap Anti-Korupsi dan Menjauhi Tindak Pidana Korupsi
Arief R Wismansyah, sumber daya manusia aparatur harus mengantisipasi tantangan ke depan, baik yang bersifat internal dan eksternal.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang harus terus meningkatkan mutu kompetensi dan menguasai anti-korupsi.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, sumber daya manusia (SDM) aparatur harus mengantisipasi tantangan ke depan, baik yang bersifat internal dan eksternal.
Internal berupa tuntutan kinerja pelayanan publik yang semakin meningkat dan eksternal berupa tuntutan daya saing global bangsa.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan AntiKorupsi Angkatan I, Senin (28/3/2022).
Pesertanya, 50 ASN Kota Tangerang.
Arief R Wismansyah hadir secara daring dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp 8,9 Miliar di Banten, Presdir AXI Ditahan di Rutan Pandeglang
Baca juga: Ungkap Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka, Nurhayati Kini Bebas dari Segala Tuntutan
Dia mengatakan, pelatihan antikorupsi penting karena ASN bisa memiliki kemampuan memahami dan memerangi tindak pidana korupsi.
"Kemampuan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi peningkatan efisiensi sumber daya yang dimiliki oleh negara sehingga alokasi pendanaan atau anggaran dapat disebar kepada sektor-sektor pembangunan lainnya," ucap Arief, Senin (28/3/2022).
"Peningkatan pemahaman pegawai tentang konsep antikorupsi merupakan hal yang penting dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pembangunan dan ketercapaian kinerja pembangunan di Kota Tangerang," ujarnya lagi.
Harapannya, program pelatihan antikorupsi ini, seluruh ASN Pemerintah Kota Tangerang mampu memahami konsep antikorupsi.
"Saya harap para ASN dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap prilakunya, dapat menjauhi dan menolak tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Arief.
Baca juga: Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Anti Korupsi dari KPK
Baca juga: Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini berlangsung 28 - 31 Maret 2022
Peserta pelatihan ini pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan dalam masing - masing OPD di lingkungan Pemkot Tangerang sebanyak 50 orang.
"Penyelenggaraan pelatihan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terus menerus," ujar Herman.
Menurut Herman, kegiatan tersebut menampilkan berbagai program dan pendekatan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata dalam peningkatan pelayanan publik.