kriminal

3 Remaja Bakar Kaki Bocah 8 Tahun di Pasar Rebo Diduga Sudah Rencanakan Aksi

Tiga pelaku yang membakar kaki kiri anak laki-laki, di RW 010 Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga merencanakan aksinya. 

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Junianto Hamonangan
Kondisi kaki kiri bocah di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dibakar 3 pelaku. Luka bakar tampak menggelembung dan menghitam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tiga pelaku yang membakar kaki kiri anak laki-laki berinisial A (8), di RW 010 Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga sudah merencanakan aksinya. 

Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengatakan, rencana tiga pelaku itu terungkap saat proses mediasi digelar di rumah ketua RT setempat, Selasa (29/3/2022). 

Ketika itu keluarga korban menanyakan secara langsung kepada ketiga pelaku yang masih duduk di bangku SMP terkait kronologis peristiwa yang terjadi Senin (28/3/2022) saat proses mediasi. 

"Saya tanya kenapa kamu ngelakuin kayak gini? Ternyata sudah berencana membakar. Tangkap A, tangkap A. Kita tangkap yuk kita bakar," kata Giri menirukan ucapan pelaku, Rabu (30/3/2022).

Aksi para pelaku itu tidak terima ketika terjadi  saling dorong saat korban membeli jajanan martabak.

A melempar serpihan beling atau pecahan kaca ke arah pelaku hingga mengalami luka gores. 

Baca juga: Korsleting Listrik jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Jakarta, ini Pencegahannya

Baca juga: Tujuh Rumah yang Terbakar di Mampang Sebagian Besar Memproduksi Tahu dan Tempe

Pelaku yang tidak terima lalu pergi ke warung membeli kantong plastik kecil untuk digunakan sebagai wadah hand sanitizer.

Lalu, cairan hand sanitizer itu disiram ke kaki kiri korban dan disulut api.

"Seperti yang ada di video langsung dibakar gitu pakai hand sanitizer," kata Giri. 

Korek gas yang digunakan menyulut api pada kaki kiri korban juga sudah disiapkan sebelumnya.

Korban bisa memadamkan api setelah menyeret kaki kirinya di aspal hingga padam. 

Giri menuturkan, pihak keluarga tidak langsung melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Timur karena ketiga pelaku masih tetangga dan hanya berbeda RT.

Namun tidak menutup kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana bila dalam proses mediasi tidak menghasilkan jalan keluar penyelesaian masalah.

"Misalnya nanti dari pihak keluarga setelah saya sudah menulis pernyataan dan nggak terima mau melanjutkan ke jalur hukum ya it's ok. Enggak jadi masalah," ucap Giri.

Baca juga: Lupa Matikan Mesin Cuci, Satu Unit Rumah Berlantai Dua di Ciputat Ludes Terbakar

Baca juga: Kebakaran Terjadi di RSUD Pasar Rebo, Pasien IGD Dievakuasi

Korban juga diketahui pernah menjadi korban penganiayaan pelaku saat masih mengenyam pendidikan di tingkat bimbingan minat baca dan belajar anak (Bimba).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved