Ramadhan
DPRD DKI Jakarta Sarankan Lansia dan Anak-anak Salat Tarawih di Rumah agar Terhindar Covid-19
Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi ibadah luring bagi warga lanjut usia dan anak-anak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyarankan, Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi ibadah langsung saat Ramadhan terutama untuk warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak.
Pembatasan ibadah langsung saat Ramadhan untuk warga lansia dan anak-anak untuk melindungi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Aturan diberlakukan demi melindungi masyarakat muslim yang lanjut usia dan anak-anak dari bahaya Covid-19.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi ibadah luring bagi warga lanjut usia dan anak-anak.
Menurut dia, lansia dan anak-anak lebih baik beribadah di rumah agar terlindung dari potensi penyebaran Covid-19.
"Saran kami Pemprov bisa membatasi masyarakat rentan Covid-19, seperti masyarakat lanjut usia dan anak-anak agar beribadah di rumah," kata Anggara seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (30/3/2022).
"Kami pastinya akan mendukung upaya-upaya kebaikan agar kegiatan yang dirindukan umat muslim ini berjalan dengan baik," katanya lagi.
Baca juga: Warga Kota Tangerang Diizinkan Ibadah Tarawih dan Mudik saat Pandemi Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: MUI Kota Tangerang Bolehkan Tarawih dengan Shaf Rapat Seperti Sebelum Pandemi
Dia tidak ingin ada penutupan masjid jika ditemukan kasus Covid-19 di kalangan jemaah. Oleh karena itu, pengawasan protokol kesehatan (prokes) sangat penting dilakukan masyarakat.
“Pemprov DKI harus memerhatikan fasilitas dalam kegiatan ibadah di Bulan Suci. Pasti banyak masyarakat yang ingin beribadah di masjid untuk salat tarawih,” ujar Anggara.
"Selain itu aktivitas di pasar Tanah Abang, misalnya juga semakin ramai pastinya."
"Ini perlu diperhatikan, mohon pengawasan yang baik. Biar semua nyaman dan aman, hingga bisa bertemu sampai Lebaran,” kata anggota dewan rakyat dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Anggara menyambut baik pernyataan Satgas Covid-19 Nasional yang mengizinkan kegiatan buka puasa bersama.
Keputusan tersebut dianggap cukup tepat, tetapi tentunya dengan memerhatikan prokes ketat.
"Ini semacam angin segar untuk bisa beraktivitas selama bulan puasa. Pastilah semua rindu melakukan kegiatan buka bersama. Kan memang sudah tradisinya,” katanya.
Tidak hanya untuk membatalkan puasa, kegiatan buka puasa bersama juga menjadi agenda silaturahim antarsesama umat muslim.
Dia berpesan, masyarakat jangan terlena dan euforia sehingga mengabaikan prokes pencegahan Covid-19.
“Kita tetap harus waspada, tidak hanya untuk Pemprov, tapi juga untuk masyarakat Jakarta. Jangan sampai menimbulkan klaster baru lagi," ujarnya.