OTT Auditor BPK
Dua Pegawai BPK Terjaring OTT, Diduga Memeras Direktur RSUD dan Kepala Puskemas
Aparat kejaksaan menangkap dua auditor BPK Jawa Barat yang memeras RSUD dan belasan puskesmas di Kabupaten Bekasi senilai Rp 350 juta.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kejati Jabar menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) dua pegawai BPK Jabar di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan kedua pegawai BPK itu, kata dia, merupakan tugas dan sudah terjadwal untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.
"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," ucapnya.
Agus tidak memungkiri jika dalam proses pemeriksaan, sangat rentan terjadi pemerasan seperti yang dilakukan dua pegawai BPK tersebut.
"Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," katanya. (*)