Otak Dicuci Teroris, Anak-anak yang Direkrut NII Akan Dideradikalisasi

Anak-anak yang direkrut oleh jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) akan diberi program deradikalisasi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Rumah di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, digeledah pihak Densus 88 Antiteror. Rumah ini diduga dihuni terduga teroris. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Anak-anak yang direkrut oleh jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) akan diberi program deradikalisasi.

Deradikalikasi merupakan tindakan menetralisir pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpengaruh paham radikalis.

Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan upaya deradikalisasi terhadap anak-anak itu nantinya akan melibatkan beberapa pihak.

"Deradikalisasi akan bekerja sama dengan Kementerian sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama," kata Aswin dihubungi Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Pelaku Terorisme Jaringan ISIS Seorang yang Tertutup, sudah Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Polri juga akan berupaya agar bisa mendiversi atau restorasi justice terhadap anak-anak yang direktut menjadi teroris.

Kata Aswin, upaya ini bertujuan untuk menetralisir paham-paham teroris.

Sementara itu Divisi Humas Polri memberikan Sosialisasi Kontra Radikalisme di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (29/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Divisi Humas Polri menggandeng Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI), sekaligus Konsultan Senior di Lembaga Penelitian Division for Applied Social Psychology Research (DASPR), Nasir Abas.

Baca juga: 5 Barang Bukti Disita dari Rumah Terduga Pelaku Terorisme Jaringan ISIS di Rawa Mekar Jaya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman serta edukasi bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan alim ulama serra para santri terkait paham radikalisme.

"Kegiatan Humas ini salah satu kegiatan dari Sub Satgas bantuan operasi program Quick Wins yang harus dilaksanakan di beberapa Polda terkait kontra-radikal," ujar Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri, AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis.

Sementara itu pemateri yang juga merupakan mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) menjelaskan kepada para santri tentang kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa Indonesia.

Kata Nasir, mereka yang menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan menjunjung sikap menghormati dan menghargai antar umat beragama dan berbudaya,"kata Nasir.

Baca juga: Kabar Terbaru Penangkapan Teroris, 7 Orang Diduga Anggota ISIS dan JI Ditangkap Densus 88 Antiteror

Sebelumnya diketahui Polri menangkap 16 terduga teroris jaringan NII.

Mereka berencana menggulingkan pemerintah yang sah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved