Pembelajaran Tatap Muka

Segera Diterapkan, DPRD DKI Jakarta Nilai PTM Tak Perlu Dihentikan Jika Ditemukan 1-2 Kasus Covid-19

DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak perlu menghentikan pembelajaran tatap muka jika menemukan satu kasus Covid-19 di sekolah

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
ilustrasi - PAUD Anyelir 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menurunnya kasus Covid-19 membuat pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkup DKI Jakarta segera dilakukan. 

DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak perlu menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jika menemukan satu kasus Covid-19 di sekolah.

Dibanding menutup PTM selama beberapa hari, sebaiknya Disdik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengisolasi warga sekolah yang terpapar Covid-19.

“Kalau terjadi anak terkena Covid-19 ya kalau cuma satu atau dua anak, jangan sekolahnya yang ditutup. Tapi anaknya saja yang diisolasi,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pada Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Ingin Gelar PTM 100 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi Booster

Iman mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada Disdik DKI Jakarta saat rapat kerja pada Senin (28/3/2022) lalu.

Namun PTM bisa dihentikan sementara jika jumlah warga sekolah yang terpapar melebihi lima persen dari kapasitas yang ada.

“Nah kalau lebih dari lima persen itu boleh dievaluasi PTM-nya, tapi kalau cuma satu anak yah nggak perlu,” kata Iman dari Fraksi Gerindra ini.

Berdasarkan paparan dari Disdik DKI Jakarta, kata Iman, pemerintah daerah berencana membuka kembali PTM 100 persen mulai 1 April 2022 nanti.

Komisi E meminta kepada Disdik untuk memastikan sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19, telah tersedia dengan baik.

Baca juga: Arief R Wismansyah Bahas PTM Terbatas Era Pandemi Covid-19 Bersama Ahli Epidemiologi

“Sarana dan prasarananya harus disiapkan, jangan kendor memakai masker dan hand sanitizer. Kemudian guru-guru juga sudah harus divaksin,” imbuhnya. 

PAUD Tunda 

Legislator DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar jenjang PAUD menunda penerapan 100 persen pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Alasannya, anak-anak berusia 5-6 tahun tersebut dianggap kurang bisa mematuhi prokes pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak maupun memakai masker.

“Kalau PAUD, anak-anaknya masih terlalu kecil dan susah dikontrol,” kata Iman Satria.

Baca juga: PPKM Jakarta Turun Level 2, Sekolah di Ibu Kota Masih Terapkan Batasan Maksimal 50 Persen PTM

Ia mengatakan, Komisi E tentu mendukung rencana penerapan PTM 100 persen pada 1 April 2022 mendatang.

Namun kebijakan ini, hendaknya tidak diberlaku bagi jenjang PAUD.

“Jadi jenjang PAUD itu dibikin ganti-gantian, bukan ditutup 100 persen di rumah. Sedangkan jenjang lainnya kayak SD sampai SMA boleh 100 persen,” ujar Iman dari Fraksi Gerindra ini.

Menurutnya, PTM di sekolah sebetulnya telah berlaku sejak beberapa bulan lalu. Namun pelajar yang mengikuti PTM sempat dikurangi karena mencuatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Berharap Kapasitas PTM Kembali 100 Persen saat PPKM Level 2

Lantaran kasus Covid-19 diklaim mulai terkendali, pemerintah daerah berencana membuka kembali PTM. Hal ini juga mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang diteken pada Desember 2021 lalu.

“Sebenarnya mereka sudah mulai PTM, kayaknya dari Maret sudah terapkan. Tapi resminya nanti 1 April mereka terapkan 100 persen lagi, asal ada izin orang tua ya,” ungkapnya. (faf) 

 

 
 
 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved