Dua Orang yang Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi Diduga Oknum Auditor, Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Dua Orang yang Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi Diduga Oknum Auditor yang bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Penangkapan dua terduga pelaku pemerasan di lingkungan Pemkab Bekasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIKARANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap dua orang aparatur negara berinisial APS dan HF (sebelumnya ditulis MP dan F), di ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi atas dugaan tindak pidana pemerasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas menjelaskan penangkapan itu, berdasarkan laporan korban atas tindak pemerasan oleh kedua aparatur yang diduga berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, APS diketahui merupakan Ketua Tim sedangkan HF anggota tim audit BPK Jawa Barat. APS dan HF diketahui menerima surat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi.

Dari penangkapan keduanya, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan kedua terduga pelaku terhadap korban.

Baca juga: Dua Pegawai BPK Terjaring OTT, Diduga Memeras Direktur RSUD dan Kepala Puskemas

"Uang sedang kita hitung, lumayan banyak, ada ratusan juta. Kedua orang ini kita amankan selama satu kali 24 jam, nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya. Mereka ditangkap di satu tempat. Di hotel cuma penggeledahan. Tidak ada tersangka lain," tutur Ricky di Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Ricky memastikan dalam waktu dekat sudah ada penetepan hukum lebih lanjut terkait penangkapan hari ini.

"Secepatnya, paling tidak besok pagi kami akan melakukan rilis ulang dengan memanggil teman-teman. Yang pasti kasusnya dugaan pemerasan berdasarkan laporan. Kalau ada yang diperas, berarti ada yang tidak senang. Dasar penangkapan, laporan dari korban yang keberatan dengan pemerasan itu," kata Ricky. (abs)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved