Seleb
Kekasih Jadi Lawan Main Dea OnlyFans dalam Video Porno Diperiksa Polda Metro Jaya Besok
Lawan main Dea OnlyFans dalam video pornografi yang juga kekasihnya bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, besok.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lawan main Dea OnlyFans dalam video pornografi yang juga kekasihnya bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ada seorang pria diduga menjadi pemeran dalam video pornografi yang dijual Dea di OnlyFans.
Pria tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kasus Dea OnlyFans pada Jumat besok 1 April 2022, penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini, jadi pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Namun, Zulpan masih enggan mengungkap siapa sosok pria tersebut.
Menurut Zulpan, pria tersebut diperiksa sebagai saksi.
Tetapi tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan tersebut akan berkembang ke pria-pria lainnya yang bermain dalam video vulgar untuk diperiksa.
Baca juga: Lawan Main Dea OnlyFans Terancam Jadi Tersangka Kasus Video Pornografi
Baca juga: Kreator Konten Pornografi Dea OnlyFans Tanpa Makeup Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan
Dia menambahkan, selain lawan main video syur, pria yang akan diperiksa besok juga berstatus sebagai kekasih Dea OnlyFans.
Penyidik juga akan kembali memeriksa wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti, Senin (4/4/2022).
Pemeriksaan dibarengi wajib lapor karena Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video pornografi tersebut.
Sebelumnya Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 UU No 44 th 2008 tentang pornografi.
Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea di konten pornografi akan menjadi tersangka lain.
"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.
Baca juga: Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Video dan Fotonya Jadi Buruan Netizen
Baca juga: Dea OnlyFans Gemar Tampil Vulgar, Raup Rp 14 Juta per Bulan dari Jualan Foto Seksi
Saat ini, lawan main Dea sudah teridentifikasi. Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila.
Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi polisi.
"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.
Sebelumnya kreator konten OnlyFans, Dea yang kerap mengunggah video pornografi diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, polisi menangkap pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Auliansyah mengatakan, Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.
Namun, dia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Artis Ikatan Cinta, Cassandra Angelie Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online
Auliansyah enggan mengungkap pelaku lain yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.
"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.
Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran tampil dalam tayangan di podcast Deddy Corbuzier.
Dia mengatakan, perihal konten pornografi yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.
Di podcast itu Dhea mengatakan, per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dollar Amerika Serikat.
Namun kreator konten hanya mendapat 5,4 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp75.000 setelah dipotong pihak OnlyFans.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dea-OnlyFans1293.jpg)