Pembelajaran Tatap Muka

PTM 100 Persen di Jakarta Mulai Hari Ini, Jam Belajar Dibatasi 6 Jam

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
ilustrasi - Pembelajaran tatap muka 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah menyebut bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Anak buah Anies Baswedan ini juga mengatakan bahwa Ibu Kota sudah memenuhi persyaratan menggelar PTM 100 persen yang tertuang dalam Surat Edaran terbaru yang diterbitkan oleh Kemendikbud-ristek.

Pertimbangan lainnya yaitu kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta kian melandai dibandingkan Februari lalu.

"Artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang dibanding dengan dulu (sewaktu) Omicron naik," ucap Taga kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Menurut Taga, adapun durasi belajar mengajar maksimal 6 jam.

Baca juga: Segera Diterapkan, DPRD DKI Jakarta Nilai PTM Tak Perlu Dihentikan Jika Ditemukan 1-2 Kasus Covid-19

"Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, PTM dari Paud, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun durasi belajar dibatasi maksimal 6 jam," jelas dia.

Tak hanya itu, Taga juga menjelaskan bahwa seluruh sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di sekolah sejak awal telah dipersiapkan.

"Sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," tutup dia.

Sebelumnya diketahui, DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak perlu menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jika menemukan satu kasus Covid-19 di sekolah.

Baca juga: Ingin Gelar PTM 100 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi Booster

Dibanding menutup PTM sekolah selama beberapa hari, sebaiknya Disdik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengisolasi warga sekolah yang terpapar Covid-19.

Dibanding menutup PTM sekolah selama beberapa hari, sebaiknya Disdik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengisolasi warga sekolah yang terpapar Covid-19.

"Kalau terjadi anak terkena Covid-19 ya kalau cuma satu atau dua anak, jangan sekolahnya yang ditutup. Tapi anaknya saja yang diisolasi," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pada Selasa (29/3/2022).

Iman mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada Disdik DKI Jakarta saat rapat kerja pada Senin (28/3/2022) lalu.

Baca juga: Arief R Wismansyah Bahas PTM Terbatas Era Pandemi Covid-19 Bersama Ahli Epidemiologi

Namun PTM bisa dihentikan sementara jika jumlah warga sekolah yang terpapar melebihi lima persen dari kapasitas yang ada.

"Nah kalau lebih dari lima persen itu boleh dievaluasi PTM-nya, tapi kalau cuma satu anak yah nggak perlu," kata Iman dari Fraksi Gerindra ini.

Berdasarkan paparan dari Disdik DKI Jakarta, kata Iman, pemerintah daerah berencana membuka kembali PTM 100 persen mulai 1 April 2022 nanti.

Komisi E meminta kepada Disdik untuk memastikan sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19, telah tersedia dengan baik.

"Sarana dan prasarananya harus disiapkan, jangan kendor memakai masker dan hand sanitizer. Kemudian guru-guru juga sudah harus divaksin," imbuhnya.

Baca juga: Mulai Senin Ini Seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang Gelar PTM Secara Hybrid

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen.

Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Namun jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50-80 persen, maka satuan pendidikan. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved