Tukang Sayur Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya Selama Enam Tahun
Polisi menangkap GP (31) karena melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya inisial WRM (17). Korban telah dicabuli selama enam tahun
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap GP (31) karena melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya inisial WRM (17).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun menuturkan tersangka ditangkap pada Rabu (30/3/2022) malam.
"Perkara ini diawali dengan adanya laporan dari ibu korban atau istri GP pada tanggal 30 Maret 2022 dengan nomor 714," ujarnya, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (31/3/2022).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/714/III/2022/SPKT/RJS/PMJ, pada tanggal 30 Maret 2022.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 2 Bocah Kasih Iming-iming Uang Rp 10.000 di Jonggol Kabupaten Bogor
Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan visum terhadap korban.
Harun mengatakan peristiwa itu terjadi di beberapa tempat, yakni pertama di Bekasi dan selanjutnya di Pasar Minggu.
Korban dilecehkan oleh ayah tirinya itu sejak 2016 hingga 2022 yang artinya sudah terjadi selama 6 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Akhirnya Ditangkap Polisi
Ini diawali pertama kalinya kasus pencabulan ini pada saat korban yang masih sekolah kelas 10 di salah satu smk jaksel pada sekitar bulan juni 2016 melaksanakan liburan sekolah.
Awalnya pada 2016, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas X (sepuluh) SMK di Jakarta Selatan diajak menginap di Bekasi, Jawa Barat bersama ibu dan ayah tirinya untuk kumpul keluarga. Kala itu, korban tengah libur sekolah.
Saat siang hari, korban sedang tidur di rumah saudaranya, lalu tersangka masuk ke dalam kamar korban.
"Ketika korban bangun, tiba- tiba tersangka sudah dalam keadaan telanjang dan langsung mengunci pintu kamar dari dalam kamar, kemudian tersangka mendorong korban, lalu terjadilah persetubuhan," ujarnya.
Baca juga: Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Obat oleh Pelaku
"Namun, tiba-tiba berdiri buru-buru memakai baju dan celananya karena mendengar suara motor pelapor datang," sambung Harun.
Setelah kejadian itu, ia mengatakan korban juga dicabuli oleh tersangka di rumahnya yang berada di Pasar Minggu.
"Karena korban ini adalah anak tiri dari tersangka tinggal satu rumah hingga dalam hampir setiap harinya korban dilakukan pelecehan. Ini hampir setiap tidak ada ibu korban, korban selalu dilecehkan seperti itu," ujar Harun.