Harga BBM

Harga Pertalite Dikabarkan Bakal Naik, Pertamina Beri Tanggapan

Beredar kabar pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite setelah Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax beberapa hari lalu

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Angga Bhagya Nugraha
Pengisian BBM jenis Pertamax ke tangki kendaraan di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Beredar kabar pemerintah bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kabar ini berembus seusai harga BBM jenis Pertamax (RON 92) naik baru-baru ini.

Wacana kenaikan harga Pertalite disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina angkat bicara.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting menyampaikan kenaikan harga BBM Pertalite adalah kewenangan pemerintah.

Baca juga: Nekat SOTR, 23 Kendaraan Disita dan Dikembalikan Usai Idul Fitri

Sebab, Pertalite masuk dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).

"Karena Pertalite menjadi JBKP, menjadi bahan bakar khusus penugasan, tentunya kewenangan itu atau penyesuaian harga berada di pemerintah. Kami sebagai pelaksana tentunya akan menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah," kata Irto, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).

Kendati demikian, kata Irto, hingga saat ini Pertamina belum mendapat arahan pemerintah untuk menaikkan harga Pertalite.

Baca juga: Antar Jemput Anak Sekolah saat PTM 100 Persen Dikhawatirkan Timbulkan Kerumunan  

"Sampai sekarang kami belum ada arahan dalam waktu dekat untuk penyesuaian harga di Pertalite," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan BBM setelah Pertamax.

Luhut memberi sinyal, BBM jenis Pertalite juga akan naik, termasuk gas elpiji 3 kilogram.

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka Sejak Pagi Selama Bulan Ramadan

Menurut Luhut, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap, yakni di bulan Juli dan September.

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," kata Luhut, dilansir Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Luhut menambahkan, kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram ini dilakukan karena sejak tahun 2007 tidak ada perubahan harga.

Oleh karena itu pemerintah akan menaikkan harganya, namun akan tetap disubsidi.

Baca juga: Rumicoustic Gandeng penyanyi Citra Utami merilis lagu Shalawat Al Mahdi dan Itiraf

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved