Tangerang Raya
Siap-siap! Jalan Garuda dan Jalan ir. Juanda yang Rusak Parah akan Ditutup pada Selasa (5/4/2022)
Masih Menjadi Polemik, DPRD Kota Tangerang Rencanakan Tutup Jalan Garuda dan Ir Juanda Yang Rusak Parah
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polemik rusak parahnya Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda yang berada di kawasan Batusari, Batu Ceper, Tangerang, terus berlanjut.
Terakhir, Pemerintah Kota Tangerang menyemprot pihak Angkasa Pura II lantaran perbaikan jalan yang telah rusak bertahun-tahun belum juga menemui titik terang.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, bahwasanya AP II tidak memiliki kepedulian dengan Kota Tangerang, termasuk wilayah terdekatnya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang telah lama kondisinya memprihatinkan.
Namun demikian, hingga saat ini Pemkot Tangerang dan Angkasa Pura (AP) II selaku pemilik aset jalan tersebut belum menemui titik terang untuk memperbaikinya.
Baca juga: Ada Harapan! AP II Koordinasikan Legal Opinion Soal Jalan Garuda dan Juanda Yang Rusak Parah
Hal itu membuat Jalan tersebut direncanakan akan ditutup untuk menunggu keputusan terkait perbaikan jalan.
Penutupan dilakukan, untuk mengantisipasi timbulnya korban kecelakaan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Sumarti.
Sumarti mengatakan AP II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menyiapkan teknis penutupan Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda.
"Karena masih menunggu proses terkait aset itu, maka Jalan Garuda dan Ir Juanda akan ditutup sementara, agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara," ujar Sumarti, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Kondisi Jalan Garuda Rusak Parah, Setiap Hari 10 Pengendara Motor Alami Kecelakaan
Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda akan ditutup dengan menggunakan portal, agar pengendara tidak dapat melintas, terlebih kendaraan besar seperti truk.
Lebih lanjut Sumarti menjelaskan, ditutupnya Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda tersebut, dilakukan sambil menunggu legal opinion (LO) atau pendapat hukum Pemkot Tangerang dan AP II.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Tangerang telah mengajukan LO untuk memperbaiki jalan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Namun demikian, LO tersebut tengah diajukan oleh pihak AP II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Kita dorong terus kepada AP II, supaya segera untuk mempercepat, karena memang tidak ada kata lain yang harus dilakukan saat ini ya memang percepatan pembangunan," tegas Sumarti.

Penutupan Jalan Garuda dan Jalan ir. Juanda yang rusak parah tersebut akan dilakukan pada Selasa (5/4/2022) pekan depan.