Penipuan
Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO, Sering Melakukan Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jak-Sel sebagai DPO
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Ridwan menuturkan bahwa aksi MR bukanlah kali pertama dilakukan.
"Dia melamar di sana baru seminggu kerja terus dia beraksi. Pelaku sudah sering melakukannya di beberapa tempat, selain Jakarta," tuturnya.
"Jadi, begitu dia nipu sebelum adanya pelaporan, dia kabur duluan," sambung Ridwan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales dealer Honda MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Penipuan di Dealer Honda MT Haryono, Polisi Buru Tetapkan Sales Sebagai Tersangka
Diketahui, Yunita Sari (32) mengaku menjadi korban penipuan saat ingin membeli mobil Honda Brio melalui oknum yang diketahui bernama Ruhan itu.
"Dalam proses penyelidikan. Pelapor dan saksi-saksi lagi diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Selasa (8/3/2022).
Budhi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Yunita Sari terkait hal itu.
"Benar, laporan sudah kami terima," kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut
Yunita menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya berniat membeli mobil Honda Brio melalui situs jual beli online pada Sabtu (5/2/2022) malam.
"Awalnya saya hari Sabtu malam itu, saya pengin beli mobil Honda, mau tipe apa saya bingung, kan. Bukalah OLX," ujar dia, saat dihubungi pada Senin (7/3/2022).
Dalam pencarian di situs jual beli tersebut, ia menemukan akun yang diketahui bernama Ruhan dan langsung menghubunginya.
Baca juga: Sales Palsu Beraksi di Dealer Honda, Korban Diminta Transfer Puluhan Juta Rupiah
"Nah di OLX itu saya ketemu (akun) si Ruhan ini, dengan pasang profil merek Honda. Dan isinya iklan-iklan mobil Honda. Terus langsung saya simpan nomornya," kata Yunita.
"Lalu saya chat WA "Mas, ini ada unitnya?" Dia jawab "Oh, ada, bu. Adanya yang unit tahun 2022. Saya di Honda MT Haryono. Main dong ke showroom kapan ada waktu,"," sambungnya, meniru perkataan Ruhan.
Baik Yunita dan Ruhan akhirnya membuat janji untuk bertemu di diler Honda MT Haryono pada keesokan harinya sekira pukul 10.00 WIB.
"Langsung saya bilang "Yaudah, besok deh. Saya ada waktu kok hari Minggu, kosong". "Ya udah kita janjian ya bu besok jam berapa ibu mau ke showroom? "Saya bilang "Jam 10". Ya sudah. Jam 10 saya sampai, keluarlah dia (Ruhan) dari dalam diler," tutur Yunita.
Baca juga: Fadlan Ditantang untuk Mengembalikan Uang Rp15 Miliar atau Kasus Penipuan Condotel Berlanjut