Revitalisasi Pasar Ciputat

Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat, Disperindag Kota Tangsel Tegaskan Pedagang Cuma Dikenai Retribusi

Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat, Disperindag Kota Tangsel Tegaskan Pedagang Hanya Dikenai Retribusi Tidak ada Biaya Sewa

Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Gedung Pasar Ciputat di Jalan H. Usman pasca rampung dari revitalisasinya 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Sejumlah pedagang mulai menempati lokasi los atau lapak Pasar Ciputat pasca revitalisasi sejek beberapa tahun terakhir. 

Seperti halnya Lastri (67) selaku pedagang cabai dan bumbu di Pasar Ciputat yang telah berjualan sejak tahun 1998 ini.

Ia mengaku bersyukur dapat kembali berdagang di Pasar Ciputat kawasan Jalan H. Usman pasca revitalisasinya rampung terlaksana. 

"Iya kena revitalisasi, terus sekarang dipindahin ke sini lagi, baru tadi pagi tempati, alhamdulillah," kata Lastri saat ditemui di lokasi, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Disperindag Kota Tangsel Sebut Ratusan Pedagang Telah Tempati Pasar Ciputat Pasca Direvitalisasi

Lastri mengaku sebelumnya dirinya berdagang di kolong Jalan H. Usman kawasan Pasar Ciputat

Menurutnya saat itu penjualan terhitung laris karena posisi lapaknya yang tepat di pinggir Jalan H. Usman. 

"Dulu kan di pinggir jalan laris jualannya. Sekarang dipindahkanya baru jadi bersyukur lah," katanya. 

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui biaya sewa ataupun retribusi dalam pemakaian lapak tersebut. 

Menurutnya ia hanya diminta pihak pengelola untuk kembali menempati lapak tempat berdagangnya terdahulu. 

Baca juga: Tiang Listrik Roboh Timpa Lapak Pedagang Nasi Uduk di Pasar Ciputat Kota Tangsel

"Ya di suruh pindah lagi ke sini," ungkapnya. 

Hal yang sama turut disampaikan Suparni (42) selaku pedagang cabai dan bumbu dapur di lokasi. 

Ia mengaku baru hari ini menggelar dagangannya usai direlokasi ke tempat semula paca revitalisasi berlangsung. 

Suparni juga mengaku tak mengetahui biaya operasional yang harus dikeluarkannya saat berdagang di lapak baru Pasar Ciputat tersebut. 

"Saya kemarin di depan dagangnya, tadi pagi baru suruh masuk ke sini. Itu masalah bayar lapak keponakan saya," ungkapnya dikesempatan yang sama.

Baca juga: Andika Hazrumy Usulkan Revitalisasi Sungai Cibanten Masuk RPJMN Ke Bappenas

Sebelumbya diwartakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tangsel klaim ratusan pedagang mulai menempati sejumlah los dan kios Pasar Ciputat pasca revitalisasi rampung terlaksana. 

Kepala Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Susanto mengatakan penempatan sejumlah pedagang itu telah terlaksana pada beberapa hari yang lalu. 

Namun, saat ini para pedagang tersebut belum melakukan aktivitas berjualannya mengingat masih melakukan penataan lokasi penjualan. 

"486 pedagang yang sudah dalam proses penempatan. Pedagang daging sudah masuk, pedagang ayam sudah masuk, pedagang sayuran sudah masuk mereka sedang berbenah. Dan kemarin terakhir pedagang kios," kata Heru saat ditemui di kawasan Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (1/4/2022).

Heru menjelaskan ratusan pedagang yang telah melakukan penempatan Pasar Ciputat pasca relokasi itu merupakan penerapan Tahap I. 

Baca juga: Taman Ismail Marzuki Siap Hadirkan Wajah Baru Pasca Direvitalisasi, Ruang Hijau Capai 27 Persen

Menurutnya ratusan pedagang lainnya akan secara bertahap menempati los dan kios yang memiliki jumlah 1.400 pasca relokasi berlangsung. 

Selain itu, ia memastikan tak adanya biaya sewa yang dikenakan dalam penggunaan los dan kios Pasar Ciputat tersebut. 

Kata ia, para pedagang hanya akan dikenakan biaya retribusi kepada para pedagangan Pasar Ciputat tersebut. 

"Pedagang hanya dikenakan biaya retribusi untuk los itu sekitar Rp 1.700 per meter (dibayarkan-red) per hari. Sedangkan pedagang yang berjualan di kios itu dikenakan biaya Rp 48.000 per meter per bulan. Jadi tidak ada biaya sewa hanya retribusi," ungkapnya. 

Diketahui, pihak Pemkot Tangsel merelokasi ratusan pedagang Pasar Ciputat di Gedung A dan B kawasan Jalan H Usman, Ciputat Kota Tangsel. 

Relokasi dilakukan karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany pada masa jabatan 2016 - 2021. (riz) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved