Bahasa ASEAN
Nadiem Tegaskan Bahasa Indonesia Lebih Layak Jadi Bahasa ASEAN
Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahasa Indonesia lebih layak dijadikan sebagai bahasa resmi negara-negara ASEAN.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menolak usulan bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi organisasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
Usulan bahasa Melayu jadi bahasa resmi ASEAN datang dari Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob.
Ketimbang bahasa Melayu, Nadiem menyebut bahasa Indonesia lebih layak dijadikan bahasa resmi organisasi negara Asia Tenggara itu.
"Saya sebagai Mendikbudristek menolak usulan tersebut," kata Nadiem dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ditembak Perampok dari Jarak 2 Meter, Satpam Bank BJB Alami Luka Lebam di Pipi
”Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," kata Nadiem.
Nadiem mengimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus memberdayakan dan membela bahasa Indonesia.
Menurutnya, bahasa Indonesia lebih layak dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Baca juga: Jalani Ibadah Umroh Bersama Orangtua, Dinar Candy Berdoa Dimudahkan Jodohnya
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara.
Penyebarannya pun telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Baca juga: Perampokan Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Cilandak Berhasil Digagalkan
Selain itu, kata Nadiem, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
"Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," ucapnya.
Baca juga: 20 Kaum Muda Raih Beasiswa Pelatihan Teknologi Digital dari Sinarmas Land
Usul menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN sebelumnya dilontarkan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob.
Seperti dikutip dari Channel News Asia, usulan itu muncul lantaran jumlah penutur bahasa Melayu yang dinilai tinggi.
Ismail menyebut lebih dari 300 juta penduduk ASEAN menggunakan bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari.