Ganjil Genap

JADWAL Ganjil Genap Bogor Minggu, 10 April 2022: Kendaraan Pelat Genap ke Puncak Silakan Lewat

Kebijakan ganjil genap hari Minggu (10/4/2022), bagi yang mau wisata ke Puncak, hanya boleh dilewati kendaraan pelat Genap.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini. 

Lalu, ada penutupan SSA dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Hari Ini Kendaraan Plat Ganjil Boleh Melintas di Kawasan Puncak, Lalu Lintas Ramai Lancar

Pengecualian kendaraan

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap yakni:

- Pemadam Kebakaran (Damkar)

- Ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes)

Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri

- Angkutan umum, online (daring),

- Logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved