Tangerang Raya

KMT Anggap Fantastis Anggaran Makan Minum DPRD Kabupaten Tangerang Mencapai Rp 7,4 Miliar

KMT anggap, jumlah anggaran makan dan minum DPRD Kabupatan Tangerang mencapai Rp 7,4 miliar itu sangat fantastis.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Mahasiswa tergabung dalam Kita Muda Tangerang (KMT) saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/4/2022). Mereka mempertanyakan anggaran 'fantastis' untuk makan dan minum DPRD Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp 7,4 miliar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Mahasiswa tergabung dalam Kita Muda Tangerang (KMT) mempertanyakan tentang anggaran makan dan minum DPRD Kabupaten Tangerang.

Mereka anggap, jumlah anggaran makan dan minum DPRD Kabupatan Tangerang mencapai Rp 7,4 miliar itu sangat fantastis.

Lantas, KMT mempertanyakannya saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/4/2022).

Kedatangan mereka yang dikawal personel Polresta Tangerang diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD jayusman, Kepala Setwan, Kepala Kesbangpol, dan jajarannya.

"Kami mempertanyakan anggaran makan minum sebesar Rp. 7,4 miliar, jumlahnya sangat fantastis," ujar Ketua Muda Tangerang ( KMT)  Ilham Rachmat, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan hasil kajian KMT, kata Ilham, beberapa persoalan di Kabupaten Tangerang muncul antara lain pengadaan makan dan minum, serta pengadaan baju anggota DPRD.

Baca juga: Gembong Warsono Akui Tidak Terlibat dalam Rencana Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Rp 1,7 Miliar

Baca juga: Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp 1,7 Miliar

Sementara itu anggota Komisi I  DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman menjelaskan, untuk anggaran makan dan minum telah ditayangkan di Sistem informasi Umum Pengadaan ( Sirup) ULP LPSE Kabupaten Tangerang.

Menurutnya kegiatan belanja makan minum direncanakan oleh bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

Anggaran tersebut dibagi dalam beragam kegiatan seperti rapat paripurna, rapat banleg, rapat banggar dan rapat lainnya.

"Aspirasi dari mahasiswa akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD. Tadi juga sudah dijelaskan oleh  Setwan ke teman-teman mahasiswa rincian pengadaan makan minum anggota DPRD," ujarnya.

Baca juga: Jalan Rusak Berat Imbas Satu Arah Daan Mogot Diperbaiki dengan Anggaran Rp 5,7 Miliar

Baca juga: Paling Tinggi Pelanggaran Penggunaan Sabuk Pengaman, yang Terekam di Kamera ETLE Serang

Tidak dilelang

Badan Anggaran (Banggar) Pemerintah  Kabupaten Tangerang menetapkan anggaran makan dan minum pada sekretariat DPRD tidak dilelang.

Meskipun begitu, PPTK dari Sekretariat Dewan ( Setwan) memasukkan anggaran tersebut ke Unit Layanan  Pengadaan (ULP) LPSE Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian ULP Setda Kabupaten Tangerang  Indra Suhardiman membenarkan jika kegiatan makan dan minum pada bagian Setda Kabupaten Tangerang tidak dilelang.

Dia menyebut kegiatan itu dikelola oleh Setwan dan kegiatannya dipecah-pecah.

"Karena kegiatan di Setwan kan banyak, makan minum untuk rapat paripurna, reses, dan pembahasan anggaran serta kegiatan lainnya. Jadi memang lebih efektif dan efisien," kata Indra. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved