Jumat, 24 April 2026

Kasatpol PP Dalangi Pembunuhan

Gara-gara Cinta Segitiga, Seorang Pegawai Dishub Dihabisi Kepala Satpol PP Makassar

Pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, ditemukan tewas di jalan. Sempat disangka korban kecelakaan, Najamuddin ternyata korban pembunuhan

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunTimur.com
Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan) 

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu, itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni.

Baca juga: Pemkab Tangerang Berikan Insentif untuk 17.810 Guru Ngaji

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.

Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved