Kasatpol PP Dalangi Pembunuhan
Gara-gara Cinta Segitiga, Seorang Pegawai Dishub Dihabisi Kepala Satpol PP Makassar
Pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, ditemukan tewas di jalan. Sempat disangka korban kecelakaan, Najamuddin ternyata korban pembunuhan
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, MAKASSAR -- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diotaki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban pembunuhan adalah pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Jasad Najamuddin Sewang ditemukan tergeletak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Minggu (3/4/2022) siang.
Awalnya, Najamudin diduga jadi korban kecelakaan.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Copot Ratusan Reklame Non Permanen Tak Berizin di Kawasan BSD City
Namun, pihak keluarga menemukan luka berbentuk bulat di tubuh almarhum.
Hasil autopsi menunjukkan ada luka tembak pada tubuh korban.
Penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan, Najamuddin Sewang dihabisi oleh sekelompok orang. Mereka terdiri atas pemantau orang yang mengawasi target dan penembak atau eksekutor.
Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Menumpuk di Kantor Lion Air Group Timbulkan Kemacetan, Rekrutmen Dihentikan
Sedangkan otak dari penembakan adalah Iqbal Asnan.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan sampai dengan eksekutor. OItak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Budhi Haryanto mengatakan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga.
Baca juga: Seorang Wanita dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas, Sebelumnya Ada Pertengkaran Suami-Istri
Sudah lama Iqbal Asnan merasa ada perselisihan antara dirinya dan Najamuddin Sewang. Bahkan Iqbal pernah mengancam Najamuddin.
Juni Sewang, kakak Najamuddin mengatakan, ancaman itu dilontarak Iqbal sekitar tahun 2019. Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf dishub.
Saat Najamuddin memiliki hubungan dekat dengan perempuan berinisial R yang merupakan pegawai Dishub.
Baca juga: Jasa Marga Minta Pemudik Waspada, Ada Empat Titik Rawan Macet di Tol Jakarta-Cikampek
Iqbal diduga cemburu dan menelepon Juni yang merupakan juniornya di kampus. Dari kejadian itu, Juni tahu apa yang membuat Iqbal merasa ada perseteruan dengan Najamudfin.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu, itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni.
Baca juga: Pemkab Tangerang Berikan Insentif untuk 17.810 Guru Ngaji
Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.
Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kolase-trb-timur.jpg)