Berita Jakarta Raya

Aksi Heroik Farizal, Sekuriti yang Gagalkan Perampokan BJB Fatmawati Dapat Penghargaan

Kapolres Metro Jaksel Beri Penghargaan kepada Sekuriti yang Gagalkan Perampokan BJB Fatmawati

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan penghargaan kepada petugas sekuriti bernama Farizal karena telah menggagalkan upaya perampokan Bank Jawa Barat Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan penghargaan kepada petugas sekuriti bernama Farizal karena telah menggagalkan upaya perampokan Bank Jawa Barat Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pemberian penghargaan itu digelar di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Senin (18/4/2022) pagi.

"Kami memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat dalam hal ini adalah petugas sekuriti atau keamanan dari bank yang ada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Budhi.

Diketahui, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, geger pada Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Polisi Bakal Tes Psikologi Tersangka Perampokan Bank BJB Fatmawati

Seorang perampok berinisial BS (43) melakukan aksi percobaan perampokan, tetapi aksinya berhasil digagalkan petugas sekuriti yang sedang berjaga.

Petugas sekuriti tersebut bernama Farizal yang berhasil membekuk pelaku berinisial BS.

Budhi menambahkan, Farizal telah melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam menggagalkan upaya perampokan di BJB.

"Beliau dengan respon cepat, dengan tindakan yang tepat telah menggagalkan peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di bank tersebut dan akhirnya pelakunya bisa ditangkap dan diproses secara hukum," kata dia.

Baca juga: Perampokan Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Cilandak Berhasil Digagalkan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus percobaan perampokan yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022) pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang melakukan percobaan perampokan tersebut ternyata merupakan seorang pegawai di bank swasta. Adapun pelaku berinisial BS (43).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Rabu (6/4/2022).

"Jadi yang bersangkutan sebenarnya dari latar belakangnya, yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta," ujar Budhi.

Baca juga: Perampok Bank BJB Ternyata Karyawan Swasta Bergaji Rp 60 Juta per Bulan

Ia mengatakan, pelaku memegang posisi sebagai staf human resources development (HRD) di sebuah bank swasta.

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD," kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

"Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau nggak salah Rp60 juta per bulan," lanjutnya.

Budhi menjelaskan, kronologi percobaan perampokan berawal saat tersangka memasuki Bank BJB, lalu menodongkan senjata yang menyerupai senjata api kepada staf maupun karyawan yang ada di bank itu.

Ia melakukan hal tersebut untuk mengancam orang-orang yang ada di dalam bank untuk tiarap sekaligus menuruti keinginan tersangka.

Baca juga: Ditembak Perampok dari Jarak 2 Meter, Satpam Bank BJB Alami Luka Lebam di Pipi

Namun, salah seorang petugas sekuriti berinisial F tidak mau tiarap sehingga tersangka marah dan menembakan senjata yang dibawanya.

Tenyata senjata itu bukanlah senjata api, melainkan airsoft gun.

"Sehingga timbul keberanian satpam atas nama F untuk melawan terhadap tersangka dan saat itu juga terjadi pertikaian dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong dan pada saat itu juga ada patroli di sekitar," ujar Budhi.

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli dan di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F," lanjutnya.

Baca juga: Pura-pura ada Penggerebekan dari Polisi, Perampok Masuk Rumah Gasak Uang dan Gelang Emas

Dari peristiwa itu, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan, kemudian mengamankan barang bukti berupa airsoft gun, pisau lipat, petasan asap, tali tis, dan alat kejut.

"Semua itu dibawa oleh pelaku di dalam tas yang dibawa oleh yang bersangkutan," ujar Budhi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

"Karena ada padanya juga terdapat senjata tajam yang dipersiapkan untuk mana kala kondisi-kondisi darurat. Pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara," ujar Budhi.

Baca juga: Polresta Tangerang Bekuk Perampok dan Pemerkosa Modus Posting Lowongan Kerja di Medsos

Sementara itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, BS diketahui bekerja sebagai vice president di salah satu bank swasta dengan gaji senilai Rp60 juta per bulan.

Meski memiliki gaji yang terbilang besar, ia nekat melakukan percobaan perampokan bank karena diduga terlilit utang sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, Budhi juga memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Reskrim dalam kesempatan tersebut.

Adapun penghargaan didapat Bhabinkamtibmas atas pencapaian vaksinasi merdeka anak di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas kami yang telah bekerja luar biasa sehingga pencapaian vaksinasi merdeka anaknya cukup tinggi di wilayah Jakarta Selatan," katanya.

"Kemudian yang kedua kami juga memberikan penghargaan kepada anggota Reskrim yang telah mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam, para pelakunya sampai aktor intelektualnya bisa dengan cepat ditangkap oleh para penyidik," sambungnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved