Tangerang Raya

4 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tempat Penginapan di Kota Tangerang saat Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia tempat penginapan di Kota Tangerang saat Ramadhan ini.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Razia pasangan mesum di tempat penginapan di Kota Tangerang, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia tempat penginapan di Kota Tangerang saat Ramadhan ini.

Sejumlah pasangan mesum dirazia petugas dari dua tempat penginapan, Selasa (19/4/2022) yakni di RedDoorz Residance Poris dan RedDoorz Tanah Tinggi.

Kepala Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto mengatakan, razia itu dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang.

Razia di penginapan di Kota Tangerang itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tangerang, Polri, dan TNI.

"Sasaran operasi tempat penginapan, kos-kosan dan tempat lain yang diduga dijadikan tempat prostitusi," ucap Hadi.

Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang. Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

"Didapati sebanyak 4 pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan mesum dalam operasi ini," kata Hadi Ismanto.

Baca juga: Kafe Jual Minuman Keras ke Anak di Bawah Umur Dirazia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Baca juga: 5 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kota Tangerang


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved