Banten
THR dari Zakat ASN Pemprov Banten Capai Rp 2,4 Miliar untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap
Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.
Pembagian uang berasal dari zakat ASN Pemprov Banten tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
"Ya semacam tali kasih dari seluruh ASN Pemprov Banten untuk rekan-rekan pegawai yang selama ini telah banyak membantu pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika Hazrumy, Selasa (26/4/2022).
Andika Hazrumy mengatakan, pemberian uang tanda tali kasih tersebut diberikan kepada petugas kebersihan atau office boy, sopir, hingga petugas keamanan atau pamdal yang bertugas di kantor lingkungan Pemprov Banten.
"Malahan tadi kita dapat laporan, petugas kebersihan di luar kantor yang biasa disebut pasukan kuning sampai penjaga perlintasan kereta api juga diberikan uang tali kasih ini,” ucapnya.
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp45 Ribu
Baca juga: Andika Hazrumy Nongkrong di Banten Creative Festival Dukung Kebangkitan Ekonimi Kreatif Lokal
Harapannya, pemberian uang tersebut dapat sedikit membantu dan bermanfaat dalam membantu membeli keperluan menjelang Lebaran sebagai tanda berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.
Dia juga mengapresiasi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang telah memberikan zakat penghasilannya untuk dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten.
Manfaat zakat penghasilan itu bisa dirasakan penerima zakat di Provinsi Banten.
"Ke depan kita akan lebih maksimalkan lagi potensi pengelolaan zakat di internal Pemprov Banten ini untuk kemaslahatan masyarakat Banten,” ujar Andika.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurut dia, Pemprov Banten menginisiasi pengelolaan zakat di lingkungan Pemprov Banten mulai kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy pada tahun 2017.
"Sekarang terbukti zakat ASN Pemprov Banten itu setiap bulannya terkumpul Rp1,7 miliar dan menjadi yang terbesar nilainya di antara unit-unit pengelola zakat lain di Provinsi Banten,” kata Andika Hazrumy.
Skor Integritasnya Paling Rendah se-Jawa, KPK Minta ASN se-Banten Serius Berantas Korupsi |
![]() |
---|
3 Koruptor Dibebaskan Bareng Ratu Atut Chosiyah dari Lapas Kelas II A Tangerang |
![]() |
---|
Ratu Atut Chosiyah Mendekam 9 Tahun Penjara sebagai Koruptor Kini Jalani Masa Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Lapas Tangerang |
![]() |
---|
Maesyal Rasyid Bersepeda Santai Susuri 5 Kilometer di Jalan Tol Serpong-Balajara |
![]() |
---|