OTT KPK di Bogor

KPK Sita Uang dari Bupati Bogor Ade Yasin, Diduga untuk Menyogok Pejabat BPK

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pejabat BPK Jawa Barat. Diduga Ade Yasin menyogok pejabat BPK agar memberi penilaian yang baik

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap, Selasa (26/4/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Ghufron belum mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.

Baca juga: Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor, ada 19 Motor yang Disita dan Siap Dikembalikan ke Pemilik

Hanya saja, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.

Baca juga: Penumpang Pesawat Mengalami Lonjakan, Penerbangan Luar Negeri Didominasi Jemaah Umrah

Sebelumnya diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Tangerang Kota Dimulai Hari Ini, Disediakan 9 Pos

Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.

"Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Baca juga: 6 Titik Kantong Parkir Disediakan untuk Jamaah Salat Idul Fitri di Jakarta International Stadium

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.

"Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Polisi Lepas Tembakan di Gerbang Tol Pasirkoja, Begini Penjelasan Kabid Humas

Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Pemudik di Terminal Poris Plawad Bakal Terus Membeludak hingga 3.000 Orang saat Puncak Arus Mudik

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat mendapat sorotan karena auditornya ditangkap aparat kejaksaan, Maret 2022. Auditor tersebut ditangkap karena memerasn kepala rumah sakit dan kepala puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan OTT tersebut terkait kasus pemerasan.

"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," tutur Ricky saat ditemui di Kejari Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Jangan Cemberut, Pembeli BBM di SPBU Pertamina Bakal Direkam Kamera Mirip E-TLE

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMR dan F yang merupakan pegawai BPK Jawa Barat yang mendapat tugas melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Bekasi.

Mereka ditangkap di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi di Cikarang.

"Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat kemudian dilakukan penggeledahan di hotel," ujarnya.

Baca juga: Warga Desak Pemkot Tangerang segera Perbaiki Jalan Rusak di Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda

Di hotel tersebut, aparat kejaksaan menyita uang senilai ratusan juta. "Barang buktinya sejumlah uang. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," kata Ricky.

Dikutip dari Tribunjabar.id, kedua orang yang terjaring OTT adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Uang yang berhasil diamankan dalam OTT sebesar Rp 350 juta.

Baca juga: Natasha Wilona dan Verrel Bramasta Liburan Bareng ke Malaysia

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," ucap Kepala Kanwil BPK Jawa Barat, Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Saat itu Agus menyatakan bakal menarik semua petugas pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. Mereka akan diganti petugas baru.

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," ucapnya.

Baca juga: Kejari Tangerang Usulkan 4 Skema untuk Perbaikan Jalan Juanda yang Rusak Parah

Pemeriksaan yang dilakukan kedua pegawai BPK itu, kata Agus, merupakan tugas dan sudah terjadwal untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," ucapnya.

Agus tidak memungkiri jika dalam proses pemeriksaan, sangat rentan terjadi pemerasan seperti yang dilakukan dua pegawai BPK tersebut.

Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Tangerang Kota Dimulai Hari Ini, Disediakan 9 Pos

"Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," katanya.

Tak jelas pembinaan seperti apa yang dimaksud Agus Khotib. Nyatanya anak buah Agus Khotib kembali melakukan perbuatan tercela. Kali ini perbuatan tersebut dilakukan di Kabupaten Bogor hingga diciduk KPK. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved