Ramadan 2022

Kapolres Tangsel Pastikan Tak Ada Batas Waktu Bagi Pemudik yang Titipkan Barang Berharga di Polsek

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan tidak ada batas waktu bagi pemudik yang menitipkan barang-barang berharga di kantor polsek atau polres.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mempersilakan warga yang mau mudik untuk menitipkan barang-barang berharga di kantor polsek atau polres, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pelayanan penitipan barang berharga kepada para warga yang melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, para pemudik dapat mendaftarkan diri ke polsek terdekat untuk mendapatkan layanan penitipan barang berharga tersebut.

"Kami juga menginstuksikan ke polsek untuk menyampaikan kepada warga yang mudik Lebaran, boleh menitipkan barang-barang berharga di polsek, terutama kendaraan berupa motor ataupun mobil," kata Sarly di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/4/2022).

Warga bisa menitipkan barang-barang berharga tanpa batas waktu. Menurutnya, para pemudik dapat menitipkan barang berharganya selama menjalani perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Dianggap Akan Mengakhiri Trah Yasin dan Menurunkan Elektabilitas PPP

"Batas waktu tertentu tidak ada, artinya di saat dia pergi dan kembali lagi ya silakan diambil. Bagi warga yang menitipkan barang-barangnya di polres maupun di polsek, kami akan menjamin dan siapkan orang yang menjaga kendaraan roda dua atau roda empat," ungkapnya.

Sarly mengatkan, bagi warga yang membutuhkan layanan tersebut, mereka dapat mendaftarkan diri ke polsek di wilayah masing-masing.

"Pemudik yang akan meninggalkan rumah bisa melapor ke polsek dan menitipkan alamat untuk nantinya anggota polsek bisa melaksanakan patroli," katanya. (riz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved