Pemkab Tangerang Perbaiki Jalan Rusak di 37 Lokasi, Termasuk di Wilayah Terluar

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan jalan di 37 lokasi termasuk di wilayah perbatasan dengan Bogor

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Andika Panduwinata
Pekeja sedang memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA -- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang menjelang arus mudik Lebaran 1443 H.

Perbaikan jalan di jalur utama pemudik itu terutama yang berstatus jalan Kabupaten Tangerang sesuai kewenangannya.

Tercatat beberapa titik yang dilakukan perbaikan, meliputi jalan-jalan di perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Serang, jalur menuju tol, hingga jalur pendukung mobilitas di bidang kesehatan.

"Alhamdulillah dari 37 titik ruas jalan arus mudik di Kabupaten Tangerang dengan panjang mencapai 193,75 kilometer, kondisi jalan sepanjang 170,23 kilometer sudah dalam kondisi yang baik, dan 23,2 kilometer jalan masih dalam proses perbaikan, melalui pemeliharaan untuk kondisi rusak ringan dan peningkatan dan rehabilatasi berat untuk tahun 2022 ini," papar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Tol Cikampek-Palimanan Macet Parah

Baca juga: Mantan Kepala BIN Hendropriyono Terserang DBD, Trombosit Sempat Rendah

Iwan mengatakan, dalam implementasinya metode perbaikan jalan yang digunakan sesuai dengan kondisi kerusakan yang terjadi di masing-masing titik ruas jalan.

Dia menyebut akan melakukan perbaikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang mencapai 85 persen.

"Untuk lubang-lubang yang membahayakan dilakukan perbaikan tambal menggunakan hotmix,” ujarnya.

“Dengan perbaikan-perbaikan itu, 37 ruas jalan Kabupaten Tangerang yang berpotensi tinggi dilalui para pemudik bisa dipastikan kondisi jalannya baik, aman dan layak digunakan," imbuhnya.

Baca juga: Tidak Hanya Polri, Ribuan Prajurit TNI AL juga Dilibatkan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Lepas 200 Driver Mitra Traveloka Mudik Lebaran Gratis

Menurut Iwan, selain perbaikan 37 ruas jalan, pihaknya juga berencana menginformasikan kepada penyelenggara jalan Provinsi Banten dan penyelenggara jalan nasional yakni Kementerian PUPR melalui Balai Nasional Jalan Wilayah VI di Pasar Jumat Jakarta Selatan beberapa ruas jalan provinsi serta jalan nasional.

Ada sembilan ruas jalan provinsi dan satu jalan nasional yang akan diperbaiki.

"Kami terus berkoordinasi dengan PUPR Provinsi (Banten) atas kondisi jalan nasional dan jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang menjadi tanggung jawabnya untuk diperbaiki,” ucapnya.

Baca juga: Dua Tahun Tidak Mudik Sutikno Rela Beli Tiket Bus Rp550.000 Tujuan Magetan Jawa Timur

Baca juga: Kapolres Tangsel Pastikan Tak Ada Batas Waktu Bagi Pemudik yang Titipkan Barang Berharga di Polsek

“Sampai saat ini sudah ada beberapa jalan yang sudah diperbaiki sejak pekan kemarin," imbuh Iwan.

Dengan adanya perbaikan ruas jalan ini, Iwan berharap agar para pemudik dapat merasa aman dan nyaman sampai tujuan.

"Untuk ke depannya kami akan terus meningkatkan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Tangerang, mengingat banyaknya kendaraan over dimension dan over capacity yang kerap membuat jalan menjadi rusak dini dan tidak mencapai umur rencana," ungkapnya.

Baca juga: Kendaraan di Bahu Jalan dan Antre Masuk Rest Area Jadi Biang Macet

Iwan menambahkan pihaknya juga menampung laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, terutama momen mudik. Masyarakat dapat melaporkannya melalui website SP4N-LAPOR dan media sosial Instagram @dbmsda.kabtangerang.

"Kalau ada yang rusak laporkan. Apabila jalan Provinsi nanti akan kita sampaikan dan teruskan ke penanggung jawabnya," tutur Iwan. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved