PPDB DKI

Pembuatan Akun PPDB Segera Dimulai, Persaingan Keras Akan Terjadi di Jalur Zonasi

PPDB DKI untuk tingkat SD hingga SMA/SMK diawali dari pembuatan akun peserta. Pada PPDB SD, pembuatan akun bisa dilakukan mulai Selasa (17/5/2022).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Jadwal pembuatan akun PPDB DKI 2022 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Proses PPDB DKI Jakarta pada jenjang sekolah dasar hingga SMA ataupun SMK diawali dari pembuatan akun peserta.

Untuk PPDB tingkat SD, pembuatan akun bisa dilakukan mulai Selasa (17/5/2022). Sedangkan tingkat SMP, pembuatan akun dimulai 23 Mei dan tingkat SMA/SMK pembuatan akun dimulai 30 Mei.

PPDB DKI merupakan mekanisme seleksi masuk SD negeri, SMP negeri, dan seterusnya.

Baca juga: Wisata Religi yang Terbuka untuk Umum di Tajur Halang Bogor, Ada Patung Buddha Tidur

Pengecualian ada pada jalur PPDB Bersama di jenjang SMA dan SMK. Seluruh sekolah yang tersedia pada Jalur PPDB Bersama adalah sekolah swasta.

Jalur PPDB Bersama memberi kesempatan kepada para lulusan SMP untuk mendaftar ke sekolah swasta.

PPDB sekolah negeri di DKI menyediakan beberapa jalur.

Jalur yang terpadat dan penuh drama adalah jalur zonasi. Persaingan di jalur ini sangat ketat.

Baca juga: Wisata Religi yang Terbuka untuk Umum di Tajur Halang Bogor, Ada Patung Buddha Tidur

Pengecualian ada pada PPDB jenjang SMK. Dikutip dari situs ppdb.jakarta.go.id pada Senin (16/5/2022), PPDB jenjang SMK tidak menyediakan jalur zonasi.

Sejumlah jalur yang tersedia pada PPDB tingkat SMK adalah:

  • prestasi
  • afirmasi
  • pindah tugas orangtua dan anak guru
  • tahap kedua
  • PPDB bersama

Baca juga: Diminati Masyarakat, Operasi Bus Wisata Diperpanjang Selama Akhir Pekan Dan Libur Nasional

Pada PPDB tingkat SD, terdapat lima jalur yakni

  • afirmasi
  • zonasi
  • pindah tugas orangtua dan anak guru
  • tahap kedua
  • tahap ketiga

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan Semua Kendaraan Umum Bertenaga Listrik Pada Tahun 2030

Sedangkan pada PPDB tingkat SMP juga tersedia lima jalur yakni

  • prestasi
  • afirmasi
  • zonasi
  • pindah tugas orangtua dan anak guru
  • tahap kedua

Baca juga: Tidak Sekadar Nonton Balap, Tiket Formula E juga Bisa untuk Masuk Dufan, dan SeaWorld

Sementara pada PPDB tingkat SMA terdapat enam jalur yakni

  • prestasi
  • afirmasi
  • zonasi
  • pindah tugas orangtua dan anak guru
  • tahap kedua
  • PPDB bersama

Baca juga: Merespons Undangan Jokowi, Bos Tesla Elon Musk Berencana ke Indonesia November 2022

Sedangkan pada PPDB tingkat SMK terdapat lima jalur yakni

  • prestasi
  • afirmasi
  • pindah tugas orangtua dan anak guru
  • tahap kedua
  • PPDB bersama
Perbandingan jalur PPDB SMA dan SMK
Perbandingan jalur PPDB SMA dan SMK (Istimewa)

Baca juga: Lakukan Beberapa Uji Coba jadi Persiapan Tangsel untuk Raih Medali Emas dari Cabang Bola Voli Putra

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved