Tangerang Raya
P2TP2A Kota Tangsel Dampingi Anak Korban Bullying dan Penganiayaan di Serpong
Kasus seorang bocah dianiaya dan dibully di Serpong, Kota Tangerang Selatan membuat UPTD P2TP2A Tangerang Selatan turun tangan.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kasus seorang bocah dianiaya dan dibully di Serpong, Kota Tangerang Selatan, membuat UPTD P2TP2A Tangerang Selatan turun tangan.
Tri Purwanto, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari keluarga korban.
Dia menambahkan, pihaknya akan mendampingi korban dan kasus tersebut telah sampai ke ranah hukum.
"Yang jelas kami akan mendampingi kasus ini, terutama memberikan bantuan pendampingan psikologi korban. Nanti juga akan ada konseling," ujar Tri di kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (18/5/2022).
Tri menjelaskan, pihaknya telah melihat video viral yang menampilkan aksi penganiayaan karena korban mengalami luka di tangan dan bibir.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bully dan Penganiayaan di Serpong Akibat Dianiaya Teman-teman Sendiri
Baca juga: Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan Anak, Yuyun Sukawati Tidak Puas
Saat video tersebut beredar, P2TP2A Tangerang Selatan langsung mendatangi rumah keluarga korban, Selasa kemarin.
"Kami akan memberikan layanan pembekalan hukum dan layanan psikolog," ujarnya.
Kasus penganiayaan anak berusia 16 tahun oleh teman-temannya itu viral.
Kejadian tersebut pada Minggu (15/5/2022), di salah satu rumah di kelurahan Serpong.
Bullying dan penganiayaan tersebut direkam menggunakan ponsel korban dan dimuat media sosial hingga viral.
Saat ini, kasus tersebut telah diproses di Polres Tangerang Selatan.