Perpanjangan SIM Dilakukan Tanpa Ujian, Inilah Daftar Lokasi SIM Keliling

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di gerai SIM keliling tanpa perlu ujian dan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Twitter @TMC Polda Metro
Ilustrasi bus layanan SIM keliling 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di kantor penerbitan SIM.

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di gerai SIM keliling tanpa perlu ujian teori maupun praktik.

Perpanjangan tidak harus dilakukan di tanggal jatuh tempo. Perpanjangan bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Baca juga: Arief R Wismansyah Lantik 63 Pegawai Pemkot Tangerang Duduki Jabatan Kosong

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat, harus mengajukan permohonan SIM baru di bagian penerbitan SIM di antaranya adalah Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat ini telah tersedia gerai SIM keliling untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain di DKI Jakarta, gerai layanan SIM keliling juga ada di wilayah Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Waktu pelayanan di tiap gerai SIM keliling berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing polres.

Jadwal SIM keliling pun bisa berubah sewaktu-waktu.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu mentaati protokol kesehatan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved