Kasus Perselingkuhan Pilot dan Pramugrari, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Dugaan perzinahan antara seorang pilot dan pramugari, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pilot dan pramugari itu digerebek di kamar hotel

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNTANGERANG.COM, SURABAYA -- Dugaan perzinahan antara seorang pilot dan pramugari, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jawa imur.

Pelaporan dilakukan setelah istri sah sang pilot, menggerebek perzinahan tersebut di sebuah hotel di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan gelar perkara atas kasus perzinahan atau perselingkuhan tersebut.

"Masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui detail kasusnya," kata Yusep, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pengakuan Andhika Pratama Terkait Hubungannya dengan Chandrika Chika

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, pilot dan pramugari yang dilaporkan atas kasus perzinahan itu masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Mirzal mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan bukti kuat tentang perzinahan di antara keduanya, meski mereka digerebek istri sah di hotel. (*)

"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan. Ini yang masih kita dalami," kata Mirzal kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga di Surabaya mengadukan dugaan perzinahan yang dilakukan suaminya yang berprofesi sebagai pilot dan seorang pramugari.

Penggerebekan dilakukan Kamis (19/5/2022) dini hari.

Kasus itu dilaporkan resmi ke polisi dan kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved