Kasus Perselingkuhan Pilot dan Pramugrari, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Dugaan perzinahan antara seorang pilot dan pramugari, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pilot dan pramugari itu digerebek di kamar hotel
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SURABAYA -- Dugaan perzinahan antara seorang pilot dan pramugari, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jawa imur.
Pelaporan dilakukan setelah istri sah sang pilot, menggerebek perzinahan tersebut di sebuah hotel di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan gelar perkara atas kasus perzinahan atau perselingkuhan tersebut.
"Masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui detail kasusnya," kata Yusep, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Pengakuan Andhika Pratama Terkait Hubungannya dengan Chandrika Chika
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, pilot dan pramugari yang dilaporkan atas kasus perzinahan itu masih berstatus sebagai saksi.
Namun, Mirzal mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan bukti kuat tentang perzinahan di antara keduanya, meski mereka digerebek istri sah di hotel. (*)
"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan. Ini yang masih kita dalami," kata Mirzal kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga di Surabaya mengadukan dugaan perzinahan yang dilakukan suaminya yang berprofesi sebagai pilot dan seorang pramugari.
Penggerebekan dilakukan Kamis (19/5/2022) dini hari.
Kasus itu dilaporkan resmi ke polisi dan kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ilustrasi-perselingkuhan.jpg)