Banten

M Tranggono Dilantik Jadi Sekda, Ketua DPRD Singgung Angka Pengangguran di Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/5/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten.

Pelantikan itu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/5/2022).

M Tranggono dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.

 Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta tamu undangan.

"Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten. Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting," kata Al Muktabar.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Kelonggaran Copot Masker dari Presiden Jokowi

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bahas Strategi Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Tugas penjabat Gubernur Banten lebih spesifik sehingga mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh penjabat.

Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerja akan di lapangan sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh penjabat sekretaris daerah.

Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji jabatan, serta pakta integritas yang ditandatangani.

"Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of interest dalam agenda-agenda kita," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS) berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

"Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan," katanya.

Baca juga: Sekda Banten Al Muktabar Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten Kamis Siang

Baca juga: Wahidin Halim : Al Muktabar Minta Diijadikan Sekda Banten Kembali

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, DPRD Provinsi Banten sebagai satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan definitif harus mengawal kerja Pemprov Banten.

Harapannya, Pj Gubernur langsung tancap gas karena APBD sudah berjalan di tengah

Al Muktabar, kata Andra Soni, harus segera membangun komunikasi dengan usaha-usaha di Provinsi Banten dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota.

“PR (pekerjaan rumah-Red) kita pengangguran dan pendidikan. Tahapannya sedang dilalui oleh Pak Pj Gubernur,” ujar Andra Soni.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved