Pilgub DKI 2024
Namanya Masuk Bursa PJ Gubernur DKI Jakarta, Jenderal Fadil Imran Tegas Nyatakan Tak Berminat
Layu sebelum berkembang, Diisukan Jadi PJ Gubernur pada Oktober 2022, Jenderal Fadil Imran nyatakan secara Tegas Tak Berminat
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Jabatan Gubernur DKI Jakarta bakal kosong pada Oktober 2022 mendatang.
Sejak kosong hingga selesai pemilu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas (Ptl) atau pejabat sementara gubernur DKI Jakarta.
Walaupun hanya sementara, namun jabatan ini cukup 'bergengsi' dan sejumlah nama pun beredar untuk mengisi jabatan tersebut.
Beredar isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta usai ditinggalkan Anies Baswedan Oktober 2022 mendatang.
Baca juga: Heru Budi Hartono Dinilai Sosok Tepat jadi Pengganti Anies sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Namun isu itu rupanya akan layu sebelum berkembang.
Pasalnya, Fadil dengan lantang menyatakan tidak berminat menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu dikemukakan saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Selasa (24/5/2022) pagi.
"Saya tidak berminat, catat itu" ujarnya dengan lantang.
Baca juga: Kapolda Metro Borong Bakso untuk Massa Aksi Unjuk Rasa Depan DPR
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan, dirinya masih memiliki banyak pekerjaan rumah selama memimpin wilayah Polda Metro Jaya.
Kemudian ia masih ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mewujudkan Polri yang presisi dan lebih baik lagi.
"Masih banyak PR (Pekerjaan rumah, red) menjaga Jakarta dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang presisi," tegas Fadil. (m26)