Minyak Goreng
Anggota DPR Dapil Tangerang Kritik Penunjukan Luhut pada Masalah Minyak Goreng
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, mengkritik penunjukan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menangani gejolak harga minyak goreng
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk menangani gejolak harga minyak goreng.
Penunjukan tersebut berpotensi melanggar UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
UU tersebut mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang kementerian negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: M Tranggono Dilantik Jadi Sekda, Ketua DPRD Singgung Angka Pengangguran di Banten
"Kalau menunjuk sakarepnya dewe (semaunya senduru), menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto.
Mulyanto melihat penunjukan Luhut Binsar Panjaitan dalam urusan minyak goreng ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan, sejak enam bulan lalu, berbagai kebijakan telah diambil Jokowi.
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Harga minyak goreng tetap di atas harga eceran tertinggi (HET). Mulyanto mengatakan, hal ini mungkin yang membuat frustrasi Presiden.
Menurutnya, penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan, bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Kondisi ini, katanya, akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.
"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias perdana menteri," ucap Mulyanto.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental.
Baca juga: Pemprov Banten Salurkan 11 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Selama April 2022
Apalagi Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian. Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini.
"Selain itu, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut," katanya.
Sumber: Tribunnews.com
KTP yang Kini Juga Sebagai 'Alat Transaksi' Membeli Minyak Goreng Subsidi |
![]() |
---|
Cerita Jokowi, Ada Negara yang Mohon-mohon Minyak Goreng ke Indonesia |
![]() |
---|
Pangkas Jalur Distribusi Minyak Goreng Curah, Kota Tangerang Gunakan Aplikasi Simirah |
![]() |
---|
Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Tangerang, Masih di Atas HET, Hingga Rp 18.000 |
![]() |
---|
Janji Jokowi, Dua Pekan ke Depan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 |
![]() |
---|