Seleb

Wanda Hamidah Terancam 2 Tahun Penjara Minta Bantuan Polisi Mediasi dengan Daniel Patrick

Wanda Hamidah terancam hukuman penjara 2 tahun terkait kasus dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah seusai menjalani pemeriksaan polisi terkait kasu dugaan pengrusakan rumah milik mantan suaminya, Daniel Patrick, di Polres Metro Depok Senin (30/5/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Wanda Hamidah terancam hukuman penjara 2 tahun terkait kasus dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

Dalam kasus tersebut, Wanda Hamidah harus menjalani pemeriksaan polisi selama dua jam untuk memberikan klarifikasi di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022). 

Wanda Hamidah mengaku mendapat 20 pertanyaan dalam klarifikasinya kepada penyidik Polres Metro Depok. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mendengar klarifikasi dari Wanda Hamidah

AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Wanda Hamidah tidak mengalami ketakutan dan depresi saat menjalani pemeriksaan penyidik. 

"Tadi sih tenang ya, biasa saja. Karena dia sudah cukup paham dengan prosedur kasusnya sehingga apa yang dimintai keterangan oleh penyidik disampaikan dengan tenang," ucapnya. 

Dia menambahkan,  Wanda Hamidah dilaporkan oleh Daniel Patrick dua kasus sekaligus yakni perbuatan melawan hukum dan pengerusakan rumah. 

"WH (Wanda Hamidah-Red) melanggar pasal 167, 406, 355 KUHP. Dengan ancaman hukumannya beda-beda."

"Tiap pasal memiliki ancaman yang beda beda, ada yang delapan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," ujar Yogen Heroes Baruno. 

Baca juga: Wanda Hamidah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Daniel Patrick soal Pengrusakan Rumah

Baca juga: Wanda Hamidah Akan Dipanggil Polisi Pekan Ini Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah terlibat cekcok dengan mantan suaminya, Daniel Patrick saat menjemput anaknya, Minggu (15/5/2022). 

Wanda Hamidah diduga melakukan pengerusakan di kediaman Daniel Patrick saat ingin menjemput anaknya, Malakai. 

Pemain sinetron sekaligus politisi itu frustasi dan emosi, karena dia tidak diizinkan mantan suami membawa Malakai pulang ke rumahnya.

Daniel Patrick yang tidak terima jendela rumahnya dirusak melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022) .

Yogen Heroes Baruno mengatakan, Wanda Hamidah kooperatif dalam proses hukumnya.

"WH mengaku akan kooperatif. Dia juga tahu prosesnya," kata Yogen.

Menurut Yogen, Wanda Hamidah berniat menyelesaikan masalahnya dengan Daniel Patrick secara baik-baik dan berdamai.

"Dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini," ucapnya

Alasan Wanda ingin berdamai dengan Daniel karena perseteruan mereka karena masalah keluarga

"Namun, kami meminta untuk dari pihak sana untuk membuka proses mediasi untuk kita untuk mediasi ini," ujarnya.

Pihaknya akan memfasilitasi perdamaian antara Wanda Hamidah dengan Daniel Patrick atas masalah keduanya.

"Nanti kita akan sampaikan juga ke pelapor apakah bersedia untuk dilakukan mediasi. Kita siap saja memfasilitasi," ujar Yogen.

Baca juga: Wanda Hamidah Terancam Dilaporkan Lagi karena Bikin Anak-anak Daniel Patrick Trauma

Baca juga: Wanda Hamidah Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi Kerusakan Pintu dan Jendela ke Daniel Patrick

Klarifikasi

Sementara itu, Wandah hamidah mengaku sudah memberikan klarifikasi tentang kejadian sebenarnya terkait perseteruan tersebut kepada polisi sesuai permintaan Daniel Patrick.

"Saya sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Jadi silahkan tanya ke penyidik," kata Wanda Hamidah yang ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022) seusai menjalani pemeriksaan. 

Lantaran sudah memberikan penjelasan kepada penyudik, Wanda Hamidah enggan mengulangnya kembali kepada awak media terkait kronologi peristiwa tersebut.

"Saya sudah jelaskan yang sebenar-benarnya," ucap Wanda Hamidah

Saat di Polres Metro Depok itu, Wanda Hamidah mengaku bahwa aksi pengrusakan itu dilakukannya karena emosi dan frustrasi karena tak bisa bertemu buah hatinya yang ada di tangan Daniel Patrick.

"Seorang ibu dan bapak sangat menyayangi anaknya sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak sepenuh hati," kata Wanda Hamidah.

Tindakan anarkisnya itu, kata Wanda Hamidah, sebagai ekspresi perasaan yang berlebihan.

"Semoga masalah ini jadi pelajaran dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapak ya atau ibunya," ucapnya. 

"Semuanya akan baik baik aja, Malakai bahagia," katanya lagi. 

Baca juga: Wanda Hamidah Tak Gentar Hadapi Laporan Polisi Daniel Patrick Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah

Baca juga: Wanda Hamidah Akui Rusak Jendela dan Pintu Rumah Mantan Suami Daniel Patrick

Wanda Hamidah meminta doa atas masalahnya dan perseteruannya dengan Daniel Patrick tidak perlu diperpanjang.

"Masalah ini demi kebaikan anak. Mudah mudahan semua baik baik aja. Saya minta doanya ini demi kepentingan kebaikan anak. Doakan buat Malakai," ujar Wanda Hamidah

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena membenarkan pernyataan kliennya sehingga tidak perlu lagi menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media. 

Tegar mengatakan, Wanda Hamidah sudah menjelaskan dalam pemeriksaan klarifikasi selama dua jam dengan penyidik. 

"Jadi kita sudah sampaikan semua ke penyidik. Silakan tanya saja," kata Tegar Putuhena. 

Selama dua jam pemeriksaan klarifikasi, Wanda Hamidah menerima 20 pertanyaan dari penyidik atas kasusnya dengan Daniel Patrick

"Terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," ujar Tegar Putuhena. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved