Gurita Bisnis Bandar Sabu, dari Bonpis Sampai Ciputat dan Balaraja
BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Bahari, Jakut, hingga Ciputat di Tangsel dan Balaraja, Tangerang
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Kepak sayap pengedar narkoba jenis sabu menjangkau beberapa titik di Jabodetabek.
Salah satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang bercokol di Kampung Bahari, Jakarta Utara, memiliki jejaring hingga Ciputat di Tangerang Selatan dan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Jaringan pengedar sabu ini menjadi salah satu dari tiga jaringan pengedar narkoba yang diciduk BNN Provinsi DKI sepanjang tahun 2022.
Plt Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabuke menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Warakas, Jakarta Utara, berawal dari penangkapan WRM, kurir sabu, pada Januari 2022.
Baca juga: Gary Iskak Lemas saat Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Langsung Dirawat di Rumah Sakit
WRM ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan barang bukti yang disita dari dia adalah narkotika jenis sabu sebanyak 11,31 gram dan telepon genggam.
Dua bulan kemudian, tepatnya Jumat, 11 Maret 2022, tim BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua pengedar narkoba berinisial FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas menyita sabu berbobot 20,96 gram dan timbangan. "Paket narkoba itu untuk daerah Bonpis, Kampung Bahari, dan Warakas,” kata Monang di kantornya, Selasa (31/5/2022).
Beberapa hari sesudahnya, tim BNNP DKI mengamankan pengedar berinisial ED di Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan barang bukti yang disita dari ED adalah sabu sebanyak 1,076 kg.
"Kemudian pada 21-24 Maret 2022, tim kembali mengamankan seorang tersangka bernama DN di Penjaringan, Jakut, tim juga mengamankan tersangka lain, yaitu DD di Ciputat, Tangerang Selatan dan LK di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti sabu sebanyak 302 gram," kata Monang.
BNN Provinsi DKI Jakarta juga menangkap jaringan pengedar narkoba Jakarta-Ciputat-Bogor. Awalnya, petugas menangkap AG alias HD pada Jumat (18/2/2022) di Jalan Pasar Ciluar, Pasirlaya, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti yang disita adalah 48,86 gram sabu. Monang mengatakan, kasus ini sudah masuk ke Kejari Kabupaten Bogor.
Sebulan setelah penangkapan di Pasirlaya, BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua rekan AG di sebuah lokasi Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita dari keduanya adalah sabu sebanyak 45,05 gram.
Penangkapan terbaru terjadi pada bulan Mei. Petugas BNN Provinsi DKI menangkap IR yang berperan sebagai penerima 1 kg ganja dari Sumatera Utara. IR dibekuk di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/5/2022).
Pada penangkapan IR, tim BNN Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Bea Cukai Jakarta dan perusahaan ekspedisi.