Peristiwa
Cekcok dengan Istri, Anak Jadi Sasaran Ayahnya Hingga Babak Belur
Seorang ayah berinisial ESS tega menganiaya dua anak kandungnya RI dan MA menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan paralon di Tanjung Duren
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Seorang ayah berinisial ESS tega menganiaya dua anak kandungnya RI dan MA menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan paralon di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol M Wibisono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya karena faktor ekonomi.
"Kemudian ESS cekcok dengan istrinya, dilakukan penganiayaan ke anaknya RI pakai paralon di perut luka dan MA luka sobek di salah satu bagian tubuh terkena pecahan beling," ujarnya Selasa (31/5/2022).
Mantan Kapolsek Kelapa Dua Tangerang ini mengaku, istri ESS berinisial NK itu tidak melihat secara langsung ketika anaknya dianiaya.
Baca juga: Kalah Bermain Game Online Jadi Motif Awal Bullying dan Penganiayaan terhadap Remaja 16 Tahun
Namun, kedua buah hatinya yang bercerita bahwa ia sudah dianiaya oleh ESS hingga mengalami luka di wajah dan bagian tubuh lainnya.
"Pelaku kami amankan di rumah orangtuanya kawasan Tegal, Jawa Tengah," jelas Wibisono.
Lelaki yang akrab disapa Wibisono ini menambahkan, sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga, ESS sudah memendam emosi kepada istrinya.
Puncaknya pada 17 Mei lalu terjadi pemukulan kepada kedua anaknya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Ibunda Korban Penganiayaan Berharap Pelaku Segera Ditangkap dan Dihukum Setimpal
"Kami kenakan pasal UU 44 Tentang KDRT ancaman maksimal lima tahun penjara," kata lelaki yang akrab disapa Wibi.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam.
Pelaku ditangkap usai aparat kepolisian melakukan pencarian selama beberapa hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono membenarkan penangkapam terhadap ESS pelaku penganiaya anak kandung.
Baca juga: P2TP2A Kota Tangsel Dampingi Anak Korban Bullying dan Penganiayaan di Serpong
"Benar kami baru saja mengamankan pelaku penganiayaan anak kandung," tegasnya.
Namun demikian, Wibisono belum bisa membeberkan lebih jauh kasus ini karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sehingga ia akan menyampaikan secara detail apabila ESS usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanjung Duren.
"Nanti akan kami rillis, kami minta waktu untuk mendalami keterangan pelaku," ucapnya. (m26)
