Pembunuhan
Kurang dari 12 Jam Polisi Ungkap Pembunuhan Bayu Samudera, Cutter dan Helm jadi Jejak Pelaku
Pasangan Kekasih Pembunuh Bayu Samudera di Tangerang Kota Tak Merasa Curiga Bakal Ditangkap Polisi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menangkap pembunuh Bayu Samudera kurang dari 12 jam.
Lelaki 19 tahun itu dibunuh oleh FR yang merasa sakit hati karena kekasihnya berinisial DF sering diajak chek-in di kamar hotel.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, FR diringkus oleh tim gabungan di tempat kerjanya kawasan Tangerang Kota.
"Dia enggak kabur, dia kami tangkap di tempat kerjanya dan si cewek di rumahnya," ujarnya Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Mantan Kekasih Bayu Samudra Rencanakan Pembunuhan Terancam Penjara 20 Tahun
Menurut jebolan Akpol 1997, FR tidak memiliki rasa curiga bakal ditangkap sehingga menjalani hari-hari normal.
Namun demikian, pihaknya baru bisa menangkap lelaki 21 tahun itu setelah identitas korban terungkap oleh penyidik.
"Jadi ketahuan mayat itu 1 Juni pukul 09.00 WIB, malam kami dapat identitas korban dan besok paginya kami tangkap FR serta DF, jadi enggak sampai 24 jam" ucapnya.
Mantan Kapolres Magelang Kota menambahkan, FR sengaja menyayat wajah korban untuk menghilangkan identitas Bayu.
Baca juga: Jasad di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Keluarga Serahkan Kasus Pembunuhan Bayu Samudra ke Polisi
Tapi FR justru meninggalkan cutter dan helm di lokasi kejadian, sehingga pihaknya menyelidiki sidik jari pelaku.
Pasangan kekasih ini melakukan hal tersebut secara sadar dan sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.
"Jadi semua dompet diambil sama pelaku, dia datang lagi ke lokasi kejadian bawa cutter untuk memastikan korban tewas dan menyayat wajah serta leher," jelas mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota meringkus sepasang kekasih yang membunuh seorang pria Bayu Samudera (19) di Jalan Puri 11 arah masuk pintu tol Karang Tengah, Tangerang Kota.
Baca juga: Mayat Laki-Laki di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jadi Korban Pembunuhan, Ini Identitasnya
Korban meregang nyawa setelah mendapatkan luka pukulan sebanyak tiga kali menggunakan dibagian kepalanya menggunakan palu besi yang dipersiapkan sejoli tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka berinisial FR (21) sebagai eksekutor dan DF (18) perempuan yang membantu mengeksekusi korban.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujarnya Jumat (3/6/2022).
Menurut Zulpan, kasus ini terjadi karena DF merasa risih dengan korban yang selalu mengajak berhubungan intim meski sudah ditolak berulang kali.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat dalam Karung di Legok Kota Tangerang Selatan
karena tak mau diganggu terus-menerus, akhirnya wanita 18 tahun itu menceritakan semuanya kepada FR yang merupakan kekasihnya.
Mengetahui hal itu, FR merasa cemburu dan sakit hati karena korban kurang ajar sering mengajak kekasihnya untuk bersetubuh di sebuah hotel.
"Jadi korban ini mantan dari DF dan karena sudah sering diganggu korban akhirnya cerita ke FR," katanya.(m26)