Ganjil Genap

Perluasan Ganjil Genap Dianggap Tidak akan Selesaikan Kemacetan di Jakarta

Perluasan ganjil genap yang diterapkan di 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta diyakini tidak akan efektif mengatasi kemacetan lantaran minimnya inovasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lilis Setyaningsih
Dishub DKI
Peta lokasi ganjil genap di DKI Jakarta. Hari Selasa (7/6/2022), hanya mobil bernopol ganjil yang boleh melintas 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Perluasan ganjil genap yang diterapkan di 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta diyakini tidak akan efektif mengatasi kemacetan lantaran minimnya inovasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan perluasan ganjil-genap menjadi 25 ruas jalan dinilai tidak akan mengurangi dampak kemacetan secara signifikan.

“Tidak akan serta merta mengurangi kemacetan kalau tidak diikuti kebijakan memperbesar insentif penggunaan transportasi umum,” ungkap Eneng, lewat siaran pers, Selasa (7/6/2022).

Eneng beralasan masyarakat akan tetap memakai kendaraan pribadi sehingga malah menambah titik macet atau kemacetan di luar jam ganjil genap.

Baca juga: Ganjil Genap DKI Berlaku di 25 Lokasi, Hari Ini 7 Juni Hanya Mobil Pelat Ganjil yang Bisa Melintas

Untuk itu anggota Fraksi PSI itu mendorong agar Pemprov DKI tidak malas memikirkan solusi lain untuk mengatasi kemacetan.

Pasalnya perluasan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta bukan solusi yang efektif dalam permasalahan klasik tersebut.

"Coba dipikirkan solusi jangka panjang seperti menambah rute Transjakarta dan Jaklingko serta menambah kenyamanan aksesnya," ujar Eneng.

Baca juga: Transjakarta Sesuaikan Layanan Buntut Perluasan Kebijakan Ganjil Genap di 25 ruas Jalan

Apalagi kemacetan yang meningkat belakangan ini membuktikan penurunan kemacetan beberapa waktu lalu bukan hasil kerja Pemprov DKI Jakarta melainkan lantaran dampak pandemi.

"Lebih baik sekarang dikebut upaya mengatasi kemacetannya. Jangan sampai di akhir masa jabatan Gubernur Anies sama sekali tidak ada hasil kerja yang berarti terkait kemacetan," tutup Eneng. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved