Rabu, 13 Mei 2026

Kasus Narkotika

Dua Hakim PN Rangkasbitung Konsumsi Sabu, Barang Terlarang Didapat dari Aparat Penegak Hukum

Dua hakim PN Rangkasbitung, yang ditangkap BNN karena mengonsumsi sabu mendapatkan barang terlarang itu dari seorang anggota Sabhara Polrestabes Medan

Tayang:
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda 

TRIBUNTANGERANG.COM, MEDAN -- Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, tertangkap tangan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keduanya bahkan membuat gedung pengadilan jadi mirip sarang pengguna narkoba. Mereka menyimpan dan mengonsumsi sabu di ruang kerja di gedung PN Rangkasbitung.

Kedua hakim tersebut ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten, Selasa (17/5/2022). Di ruang kerja kedua hakim tersebut, petugas BNN menemukan alat isap dan sabu seberat 20,634 gram.

Hasil penyelidikan mendalam, barang terlarang tersebut didapat dari aparat penegak hukum. Pemasok sabu ke kedua hakim PN Rangkasbitung adalah Brigadir Wisnu Wardana, anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Digrebek Pesta Bikini Hingga Dini Hari di Perumahan Depok, Ratusan Dites Urine Negatif Narkoba

Baca juga: Gary Iskak Lemas saat Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Langsung Dirawat di Rumah Sakit

Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022.

Dia ditangkap di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan Wisnu merupakan pengembangan dari penangkapan Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung.

Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke Yudi Rozadinata.

Wisnu Wardana berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengakui Wisnu memang tidak disiplin.

"Ada di data, dia pernah terlibat beberapa pelanggaran disiplin, bukan saja narkoba," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (8/6/2022).

Bahkan, Brigadir Wisnu Wardana juga pernah dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif.

"Pernah dites urine positif narkoba," sebutnya.

Valentino membeberkan bahwa, sebelumnya pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya itu karena malas berdinas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved