Penganiayaan

Kasus Pejabat Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Diproses Unit Kepatuhan Internal DJP

Menanggapi kasus pemukulan atasan terhadap bawahan di KPP Bekasi Utara, Ditjen Pajak menegaskan tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai aturan

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribunnews
Pemukulan di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara. Pemukulan dilakukan seorang pejabat kantor tersebut terhadap bawahannya 

Selanjutnya, MAZ melebarkan masalah dan bertanya mengapa DH tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.

MAZ menuding jika DH memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.

DH lalu menjelaskan nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.

Untuk membuktikan perkataannya, DH menghubungi istrinya dan diketahui tidak ada panggilan ke nomor itu pada akhir pekan. DH juga menyertakan bukti tangkapan layar.

"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut diperlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima," kata

"Kemudian korban balik badan mau pergi, tiba-tiba dipukul oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.

Sejumlah pegawai kantor tersebut segera membawa DH dibawa ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

Ridha menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal aksi pemukulan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved