Kelompok Khilafatul Muslimin

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah ada Uang Rp2 M

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Dua Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin di Markasnya Bandar Lampung, Saat Digeledah Menemukan Uang Rp 2 Miliar

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Penggeladahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung Sabtu (11/6/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka yang tergabung di dalam organisasi di Teluk Betung, Bandar Lampung pada Sabtu (11/6/2022).

Selain menangkap dua orang, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali melakukan penggeledahan di kantor pusat Khlafatul Muslimin sekira pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.

"Jadi keduanya berperan masing-masing turut membantu perbuatan pidana pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin," tuturnya.

Baca juga: Polres Brebes Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini, pihaknya masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut guna mencari barang bukti lain agar memproses secara hukum para pelaku.

"Sampai siang ini kami sudah temukan empat brangkas besi, tiga berukuran sedang dan satu berukuran besar," kata Hengki.

Jebolan Akpol 1996 itu melanjutkan, pihknya menemukan uang dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 2 miliar di markas Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.

Kemudian, ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik saat menggeledah berupa tulisan tentang pemahaman yang berentangan dengan ideologi Pancasila.

Baca juga: Tangkap Abdul Qadir Baraja, Polisi Temukan Petunjuk Khilafatul Muslimin Punya Sumber Dana Besar

"Kami masih mendalami aliran dana kelompok ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kelompok Khilafatul Muslimin telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain buletin bulanan, ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.

Karena dalam tulisan ini berisi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, sehingga harus segera ditindak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja di Lampung


"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah seperti di Sumatera, Jawa, termasuk wilayah Timur," katanya Selasa (7/6/2022).

Oleh karena itu Hengki menganggap organisasi ini bukan kelompok sederhana karena pegikutnya cukup banyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penindakan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja ini sebagai titik awal pihaknya menangkap orang-orang yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan Pancasila.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved